Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Pesawat Buatan Habibie Masih Perlu Sertifikasi Terbang

Kompas.com - 11/10/2013, 16:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pesawat R80 buatan PT Regio Avisi Industri (RAI) masih butuh waktu lama, minimal 5 tahun hingga bisa mengudara di langit Indonesia.

"R80 itu kan masih desain, masih lama. Pak Habibie kan targetnya 2016. Tapi ini desain dulu, kalau disetujui baru prototipe 1, prototipe 2, prototipe 3 sampai izinnya keluar, baru bisa produksi. Masih panjang lah prosesnya," Direktur Angkutan Udara, Kemenhub, Djoko Murdjatmodjo, di Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Sebagai informasi, R80 diklaim sebagai pengembangan dari N250 dan fly by wire kedua di dunia, setelah Airbus A300. Duduk sebagai komisaris RAI adalah mantan presiden RI BJ Habibie.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (KUPPU) Kemenhub, Muzafar menjelaskan, setiap tahap pembuatan pesawat harus lolos sertifikasi. Sesuai dengan regulasi Kemenhub, kata dia, desain sampai ground test dan filght test membutuhkan waktu lima tahun. "Kalau speed up bisa selesai dalam tiga tahun," ujarnya.

Setelah mendapatkan sertifikasi dari serangkaian tahap, barulah pesawat tersebut bisa diproduksi. Proses terakhir adalah pembuatan manual, atau petunjuk cara pengoperasian pesawat tersebut.

"Kenapa regulasi kita lima tahun, itu karena jika lebih dari lima tahun mungkin ada perubahan regulasi atau teknologi, sehingga kalau lebih dari lima tahun bisa jadi harus redesign," jelas Muzafar.

Pesawat R80 kini memang tengah dalam tahap desain. Maskapai penerbangan baru NAM Air, bertepatan dengan peluncurannya, menandatangani kontrak kerjasama dengan PT RAI untuk pengadaan 50 unit pesawat R80, dan 50 unit option.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com