Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Segera Tetapkan Upah Baru Buruh

Kompas.com - 16/10/2013, 13:57 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menginginkan agar dewan pengupahan segera menentukan upah baru buruh. Hal ini agar tidak menjadi pertentangan di seluruh dewan pengupahan tingkat provinsi.

"Kita harapkan bisa serentak diumumkan. Jangan saling meninggu karena Peraturan Presiden (Perpres) soal upah buruh ini sudah diumumkan," kata Hatta selepas membuka Konferensi Pengembangan Industri Minyak Sawit di Hotel Gran Melia Jakarta, Rabu (15/10/2013).

Hatta juga mengharapkan agar dewan pengupahan segera memutuskan upah baru bagi buruh di seluruh provinsi masing-masing. Sebab, dengan sudah adanya Perpres pengupahan yang baru ini, dewan pengupahan seharusnya bisa menentukan upah baru tersebut. "Jadi ini biar tidak timbul kekhawatiran dan supaya tidak menunggu-nunggu," tambahnya.

Koordinator Kampanye Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga juga menyatakan bahwa pemimpin pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah menangani secara tuntas penetapan upah minimum tahun 2014.

Penetapan upah ini serentak di seluruh Indonesia per 1 November 2013. Hal ini diperlukan untuk mencegah munculnya gejolak sosial.

”Semua harus all out  untuk mencegah jangan sampai terjadi gejolak sosial akibat pertentangan soal upah 2014,” kata Andy William Sinaga ketika dihubungi, Selasa (15/10/2013).

Apalagi, Andy menuturkan, tahun 2014 nanti juga merupakan tahun politik, yakni tahun yang bertepatan dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Menurut Andy, Presiden dapat mengundang seluruh pemangku kepentingan-dari pengusaha dan juga serikat pekerja-untuk mengantisipasi gejolak penentuan upah tahun 2014.

”Dewan pengupahan pun harus proaktif dalam mengeluarkan rekomendasi untuk penetapan upah di daerah,” kata Andy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com