KOMPAS.com - Asuransi adalah produk keuangan yang ditujukan sebagai perlindungan. Produknya terus berkembang sehingga perlindungan bisa ditujukan untuk banyak hal, di antaranya jiwa, kesehatan, pendidikan, bahkan perjalanan.Namun, kesan asuransi sebagai produk keuangan bagi kelompok ekonomi kelas menengah-atas masih melekat. Padahal, jika ditilik dari sisi kebutuhan, justru masyarakat kelompok menengah-bawah yang sebenarnya sangat membutuhkan perlindungan semacam ini.
Saat ini ada sekitar 28 juta orang pada kelompok menengah-bawah atau sekitar 11,3 persen jumlah penduduk Indonesia. Mereka berhadapan dengan risiko kesehatan, kematian, dan harta benda, yang membawa konsekuensi kehilangan pendapatan, kebutuhan dana, dan kehilangan aset.
Mengakomodasi kebutuhan kelompok ini, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia membuat produk yang memberikan perlindungan tetapi tidak memberatkan. Sasaran utamanya untuk sementara ini adalah wirausaha mikro. Sejauh ini, penawaran atau distribusi produknya melalui lembaga mikro yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi.
The Microfinance Innovation Center for Resources and Alternatives (MICRA) Indonesia mencatat, lembaga keuangan mikro cocok untuk menyebarkan produk asuransi mikro. Alasannya, memiliki layanan langsung kepada masyarakat berupa produk atau jasa keuangan memiliki infrastruktur di masyarakat, memiliki pangsa pasar nasabah yang besar, dan dipercaya masyarakat.
Namun, menurut program manager MICRA Indonesia, Erlyn Shukmadewi, rendahnya pengetahuan tentang asuransi masih menjadi tantangan bagi penyebaran asuransi mikro. Selain itu, produk asuransi mikro masih didominasi credit life atau asuransi bagi nasabah kredit di lembaga keuangan.
Saat ini, baru sekitar 684.000 orang Indonesia yang menjadi nasabah asuransi mikro. Jumlah ini sangat timpang dibandingkan dengan jumlah masyarakat kelompok menengah-bawah yang mencapai 28 juta orang.
Lembaga Sosial Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, melalui program Tabungan Kesehatan Masyarakat (Bungkesmas), turut menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menabung dan memiliki asuransi. Caranya, menyediakan produk simpanan kesehatan sekaligus jaminan atau asuransi kesehatan dan kecelakaan.
Menurut Amelia Fauzia yang menangani Bungkesmas, masyarakat harus memiliki simpanan lebih dulu, minimal Rp 2.000 per hari. Selanjutnya, pemilik simpanan bisa menjadi peserta asuransi Bungkesman dengan membayar premi Rp 100.000 setahun per orang atau Rp 165.000 setahun per pasangan suami-istri.
Sesuai sasarannya, wirausaha mikro, tertanggung akan mendapatkan santunan harian saat dirawat di rumah sakit. Dengan demikian, mereka tetap memiliki pendapatan kendati usaha terhenti selama beberapa waktu saat sakit.
Secara umum, asuransi mikro mencakup perlindungan atas kesehatan dan kecelakaan. Ada sejumlah santunan yang akan didapat tertanggung, antara lain santunan kematian atau cacat tetap, santunan pemakaman, dan penggantian biaya operasi.
Diperluas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.