Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iming-iming Hadiah untuk Nasabah

Kompas.com - 22/10/2013, 07:53 WIB


KOMPAS.com -
Tawaran hadiah dari bank bertaburan. Bukan tanpa syarat. Hadiah itu akan diberikan sesuai kondisi tertentu. Ada iming-iming hadiah yang diundi setiap bulan dan hadiah utamanya diundi pada akhir tahun. Untuk meningkatkan peluang memenangkan hadiah, tentu pemilik rekening tabungan harus menyimpan dana sebanyak-banyaknya.

Belakangan ini ada model hadiah yang lain lagi. Nasabah ditawari menabung dalam jumlah tertentu. Untuk mendapatkan hadiah, dana harus disimpan dalam jangka waktu tertentu.

Hadiah bisa bermacam-macam. Untuk undian, hadiah utamanya bisa berupa mobil yang harganya miliaran rupiah. Untuk hadiah tabungan yang disimpan dalam jangka waktu tertentu, bisa berupa sepeda, gadget, bahkan sepeda motor.

Tebaran iming-iming hadiah itu memang menggiurkan. Wajar jika masyarakat tertarik dan bergegas menuju bank untuk menjadi nasabah tabungan. Bahkan, menyimpan dananya dalam jumlah besar demi harapan memperoleh hadiah.

Tak ada yang salah dengan itu. Apalagi praktik semacam ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 1980-an atau awal tahun 1990-an. Bank Indonesia juga menilai belum ada aturan yang dilanggar melalui tawaran hadiah ini. Meski begitu, BI menyatakan akan mengkaji dan mengevaluasi pemberian hadiah ini.

Dilihat dari kondisi likuiditas bank, tawaran hadiah ini sangat logis. Tahun lalu, kredit tumbuh sekitar 20 persen. Adapun simpanan masyarakat atau dana pihak ketiga tumbuh 16-19 persen. Jika kondisi ini terus terjadi, bank akan kesulitan meraup dana yang akan dikucurkan melalui kredit.

Padahal, saat ini, bank masih mengandalkan suku bunga kredit untuk pendapatan. Bank sudah mulai meningkatkan layanan yang sifatnya transaksional sehingga pendapatan berbasis biaya meningkat. Akan tetapi, pendapatan berbasis biaya ini belum bisa menggantikan pendapatan dari bunga kredit.

Mengapa tawaran hadiah diberikan bagi nasabah tabungan? Tabungan dan giro disebut dana murah karena suku bunganya rendah. Per Agustus 2013, suku bunga tabungan rupiah di bank umum 1,99 persen per tahun, jauh lebih rendah daripada suku bunga deposito 1 bulan yang sebesar 6,13 persen per tahun. Deposito disebut dana mahal.

Bank tentu sudah menghitung biaya hadiah yang ditawarkan. Misalnya, ada bank yang persentase nilai hadiah undiannya sekitar 0,15 persen dari total simpanan. Biaya untuk hadiah ini masuk ke biaya operasional.

Di sisi lain tawaran hadiah ini lebih kasat mata. Faktanya adalah untuk meraih dana murah, ada langkah-langkah yang tidak diumbar. Bank menawarkan suku bunga khusus bagi nasabah pemilik dana besar yang tentu saja dengan syarat disimpan selama jangka waktu tertentu di bank itu.

Dengan literasi keuangan yang masih terbatas, tawaran hadiah ini tentu menggiurkan. Jika literasi keuangan sudah luas, masyarakat punya pilihan untuk menikmati manfaat lebih dari dananya. Misalnya, menggunakan dana untuk berinvestasi reksa dana, saham, ataupun membeli obligasi. Investasinya bisa melalui bank atau anak perusahaannya. Pilihan ada di tangan nasabah. (Dewi Indriastuti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com