Demikian intisari dari Seminar Nasional Transformasi Hukum Keuangan BUMN: Upaya Mewujudkan Kepastian Hukum dan Good Corporate Governance yang diselenggarakan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Mas Achmad Daniri, Ketua KNKG, mengatakan, direksi BUMN harus melakukan upaya untuk mengembangkan usahanya. Namun, pengembangan usaha itu harus dilandasi dengan tata kelola dan itikad yang baik.
Saat ini ada beberapa direksi BUMN yang dikriminalisasi karena kebijakan yang diambil. ”Seharusnya, jika prinsip kehati-hatian sudah dilakukan dan dilandasi oleh itikad baik, tetapi masih terjadi kerugian, pengambil kebijakan terlepas dari jeratan kriminalisasi,” ungkap Achmad.
Tata kelola ini harus dilakukan dengan konsisten. ”Korupsi terjadi karena kewenangan tidak disertai dengan akuntabilitas atau lebih lengkap lagi tidak disertai dengan pelaksanaan tata kelola yang sebanding,” ungkapnya.
Sementara ekonom Marzuki Usman mengatakan, pengelolaan BUMN harus dijalankan dengan baik dan mandiri. ”Sebentar lagi Masyarakat Ekonomi ASEAN akan dimulai. Jika tidak segera dibenahi, BUMN akan kerdil dan dicaplok pelaku ekonomi asing,” kata Marzuki. (ARN)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.