Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui RUU APBN 2014

Kompas.com - 25/10/2013, 11:50 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2014 akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Keputusan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di rapat paripurna, Jumat (25/10/2013), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Sebelum mengetuk palu penanda disahkannya RUU APBN menjadi Undang-Undang, Wakil Ketua DPR Sohibul Iman meminta tanggapan dari seluruh fraksi di DPR. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang.

"Bagaimana? Setuju semua," kata Sohibul disambut sebelum mengetuk palunya.

Dalam laporan Badan Anggaran DPR yang dibacakan Ahmadi Noor Supit diketahui, belanja negara dalam RUU APBN tahun anggaran 2014 yang telah disepakati sebesar Rp 1.842 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.249 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 592 triliun.

Adapun belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp 263 triliun, belanja barang Rp 201 triliun, belanja modal Rp 205 triliun, pembayaran bunga utang Rp 121 triliun, subsidi energi Rp 282 triliun, subsidi non energi Rp 51 triliun, belanja hibah Rp 3 triliun, bantuan sosial Rp 55 triliun, dan belanja lain-lain sebesar Rp 36 triliun.

Untuk belanja kementerian dan lembaga tahun 2014 disepakati sebesar Rp 637 triliun. Sedangkan anggaran pendidikan tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp 368 triliun atau setara dengan 20,02 persen dari total belanja negara. Anggaran pendidikan dibagi dua melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 130 triliun dan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 238 triliun.

"Rincian anggaran belanja pemerintah pusat diatur lebih lanjut dengan keputusan presiden," kata Supit.

Transfer daerah sebesar Rp 592 triliun terdiri dari dana perimbangan sebesar Rp 487 triliun, serta dana otonomi khusus dan dana penyesuaian sebesar Rp 104 triliun. Selanjutnya, berdasarkan perhitungan pendapatan negara tahun 2014 sebesar Rp 1.667 triliun dan belanja negara 1.842 triliun maka disepakati besaran defisit di 2014 sebesar 1,69 persen terhadap PDB atau sebesar Rp 175 triliun.

Sumber pembiayaan defisit tersebut atas pembiayaan utang sebesar Rp 185 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar negatif Rp 9 triliun. Pembiayaan utang tahun 2014 terdiri atas Surat Berharga Negara/SBN (neto) sebesar Rp 205 triliun, pinjaman luar negeri (neto) sebesar negatif Rp 20 triliun, dan pinjaman dalam negeri (neto) sebesar Rp 963 miliar.

Adapun pembiayaan nonutang terdiri atas perbankan dalam negeri sebesar Rp 4 triliun, dan non-perbankan dalam negeri sebesar negatif Rp 14 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Danamon Cetak Laba Bersih Rp 831 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Kasus Sepatu Impor Bayar Rp 31 Juta, Bos Bea Cukai: Sudah Selesai, Kita Transparan dan Akuntabel

Whats New
Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Perpanjangan Izin Tambang Vale hingga 2045 Telah Terbit

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Harga Daging Ayam di Bawah HET, Mendag: Kalau Segini Terus-terusan Peternak Rugi

Whats New
Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cukai Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'Outsourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "Outsourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com