Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Kemudahan Berinvestasi

Kompas.com - 25/10/2013, 13:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali merilis paket kebijakan ekonomi. Kali ini, fokus kebijakan adalah peningkatan kemudahan berusaha atau berinvestasi di tanah air. Wakil Presiden Boediono mengatakan, upaya ini untuk mempermudah atau mempercepat urusan yang terkait dengan investasi. Paket kebijakan ini sebenarnya paket kebijakan yang lebih menyasar ke sektor khusus terutama investasi.

"Misalnya kebijakan ini akan membuat usaha kita lebih baik dan lebih menarik lagi. Seluruh masyarakat juga akan menikmati proses kegiatan berusaha lebih cepat dan mudah," kata Boediono saat konferensi pers di kantor Sekretariat Wakil Presiden Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Ia menambahkan, dalam situasi ekonomi dunia yang masih tidak menentu, kemudahan untuk memulai kegiatan usaha adalah salah satu jalan keluar untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Wapres menyebut, bahwa semakin mudah masyarakat menjalankan kegiatan usaha, tentu semakin cepat pula perekonomian Indonesia untuk bergerak. "Peningkatan kemudahan berusaha ini terutama akan sangat membantu usaha kecil dan menengah," tambahnya.

Dalam merilis kebijakan ini, Wapres juga menginginkan agar para menteri atau lembaga terkait bisa memonitor implementasinya di lapangan. Hal ini juga sekaligus memastikan daerah bisa menerapkan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini juga terutama di DKI Jakarta, karena ibukota negara ini merupakan etalase negara Indonesia. Sebenarnya di daerah lain juga ada inisiatif serupa. Beberapa daerah juga sudah mulai melaksanakan," tambahnya.

Paket kebijakan ekonomi jilid kedua ini meliputi delapan bidang yang menjadi sasaran perbaikan untuk peningkatan berusaha, yaitu:
1. Memulai usaha
2. Penyambungan tenaga listrik
3. Pembayaran pajak dan premi asuransi
4. Penyelesaian perkara perdata perjanjian
5. Penyelesaian perkara kepailitan
6. Pencatatan kepemilikan hak atas tanah dan bangunan
7. Perizinan terkait pendirian bangunan
8. Kemudahan memperoleh kredit

Dalam pertemuan ini juga dihadiri Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Kepala BKPM Mahendra Siregar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com