Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Perusahaan Akan Hengkang dari Jabodetabek

Kompas.com - 29/10/2013, 13:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah investor mulai ketar-ketir menyusul demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 50 persen pada 2014.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, setidaknya ada lebih dari 100 perusahaan yang siap-siap hengkang dari Jabodetabek.

"Di Bogor saja ada 68 perusahaan yang lapor ke Kadisnaker. Itu garmen dan sepatu, padat karya. Yang mau pindah ada juga di Tangerang dan Bekasi. Total bisa 100-an perusahaan," kata Suryadi, di kantor Apindo, di Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Apindo juga mencatat, di Bekasi ada sekitar 40 pabrik dan di Tangerang jumlahnya sekitar 20 perusahaan. "Kalau Jakarta lebih banyak di Pulogadung saja, sisanya pabrik sudah hampir enggak ada," imbuh Wasekjen Apindo, Sanny Iskandar.

Menurut Suryadi, kebanyakan pabrik tersebut merupakan perusahaan padat karya. Namun demikian, untuk merelokasi pabrik bukanlah perkara mudah. Hal itu karena butuh waktu hingga tiga tahun, mulai dari memilih lokasi, membebaskan lahan, hingga membangun.

Belum lagi untuk memberhentikan karyawan lama di lokasi lama tentu membutuhkan dana miliaran rupiah. "Ekspansi mereka lari ke Jateng, Mojokerto, Solo, karena masih aman. Tapi ada juga yang sudah mikir, lebih baik jadi penjual sajalah. Itu pikiran ketakutan-ketakutan kan," imbuhnya.

Oleh karena itu, kalangan pengusaha berharap agar gubernur dan wali kota cermat menentukan upah minimum, menyusul Instruksi Presiden No 9/2013 dan Permenakertrans No 7/2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com