Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2013, 07:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menggelar unjuk rasa di sejumlah kota di Indonesia, menuntut kenaikan upah. Kalangan pengusaha mengharapkan buruh menegosiasikan upah melalui forum bipartit, tidak dengan berunjuk rasa. Namun, aksi buruh yang diharapkan berjalan tertib itu ternyata ternoda dengan terjadinya bentrokan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (31/10/2013), mengatakan, personel gabungan Polsek Metro Cikarang, Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya berhasil meredakan bentrokan antara massa ormas Pemuda Pancasila dan buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang.

”Akibat bentrokan itu, 18 kendaraan bermotor rusak dan 8 orang luka-luka, terdiri dari 4 petugas satpam dan 4 karyawan pabrik. Saat ini polisi sudah mengamankan situasi dan suasana sudah kembali kondusif,” kata Rikwanto.

Berkenaan dengan unjuk rasa buruh, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, di Jakarta, Kamis, meminta buruh mengedepankan dialog bipartit dengan pengusaha untuk membicarakan kenaikan upah.

”Kami tidak mempermasalahkan usul kenaikan upah, tetapi dilakukan dalam forumnya, yaitu bipartit. Jangan unjuk rasa yang merusak. Apalagi model unjuk rasa ini sudah masuk tahun ketiga,” ujar Anton.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mempersoalkan aksi unjuk rasa dan mogok yang tidak tertib. Menurut dia, janji Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan menggelar mogok nasional dengan tertib tidak ditepati. Demikian pula polisi yang berjanji akan menindak tegas pengunjuk rasa yang
melanggar hukum.

”Sudah puluhan pabrik terpaksa ditutup karena disisir buruh yang mogok. Kami sedang menghitung kerugian karena kegiatan produksi yang seharusnya berjalan lancar karena buruh yang tetap mau bekerja menjadi terganggu setelah dipaksa mogok pula,” ujar Sofjan.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar menyayangkan aksi sekelompok massa yang melanggar aturan dalam menyalurkan aksinya pada aksi buruh.

Menurut dia, kondisi ini sangat disayangkan karena terjadi justru ketika pemerintah sedang gencar memperbaiki peringkat iklim investasi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi di industri manufaktur.

Sanny menuturkan, tindakan- tindakan sekelompok massa yang memaksa untuk mengajak karyawan keluar pabrik dan ikut berunjuk rasa, merusak gerbang atau pagar pabrik, dan menutup akses masuk dan keluar kawasan industri masih terjadi. Hal ini terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

”Dampak yang terasa akibat kejadian ini adalah kerugian akibat terganggunya kegiatan produksi di beberapa kawasan industri tersebut,” kata Sanny.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com