Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (31/10/2013), mengatakan, personel gabungan Polsek Metro Cikarang, Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya berhasil meredakan bentrokan antara massa ormas Pemuda Pancasila dan buruh di Kawasan Industri EJIP, Cikarang.
”Akibat bentrokan itu, 18 kendaraan bermotor rusak dan 8 orang luka-luka, terdiri dari 4 petugas satpam dan 4 karyawan pabrik. Saat ini polisi sudah mengamankan situasi dan suasana sudah kembali kondusif,” kata Rikwanto.
Berkenaan dengan unjuk rasa buruh, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, di Jakarta, Kamis, meminta buruh mengedepankan dialog bipartit dengan pengusaha untuk membicarakan kenaikan upah.
”Kami tidak mempermasalahkan usul kenaikan upah, tetapi dilakukan dalam forumnya, yaitu bipartit. Jangan unjuk rasa yang merusak. Apalagi model unjuk rasa ini sudah masuk tahun ketiga,” ujar Anton.
Sementara itu, Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi mempersoalkan aksi unjuk rasa dan mogok yang tidak tertib. Menurut dia, janji Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal akan menggelar mogok nasional dengan tertib tidak ditepati. Demikian pula polisi yang berjanji akan menindak tegas pengunjuk rasa yang
melanggar hukum.
”Sudah puluhan pabrik terpaksa ditutup karena disisir buruh yang mogok. Kami sedang menghitung kerugian karena kegiatan produksi yang seharusnya berjalan lancar karena buruh yang tetap mau bekerja menjadi terganggu setelah dipaksa mogok pula,” ujar Sofjan.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar menyayangkan aksi sekelompok massa yang melanggar aturan dalam menyalurkan aksinya pada aksi buruh.
Menurut dia, kondisi ini sangat disayangkan karena terjadi justru ketika pemerintah sedang gencar memperbaiki peringkat iklim investasi dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi di industri manufaktur.
Sanny menuturkan, tindakan- tindakan sekelompok massa yang memaksa untuk mengajak karyawan keluar pabrik dan ikut berunjuk rasa, merusak gerbang atau pagar pabrik, dan menutup akses masuk dan keluar kawasan industri masih terjadi. Hal ini terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.
”Dampak yang terasa akibat kejadian ini adalah kerugian akibat terganggunya kegiatan produksi di beberapa kawasan industri tersebut,” kata Sanny.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.