Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Pengurusan Paspor bisa Lewat BNI

Kompas.com - 01/11/2013, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terpilih menjadi bank yang melayani pembayaran untuk pengurusan paspor dan mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian.

Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo menjelaskan, uji coba sistem pembayaran paspor melalui BNI telah dilaksanakan sejak tgl 16 Oktober silam di kantor imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

"Pembayaran paspor melalui BNI dilakukan dalam rangka memberikan kepastian pelayanan, biaya dan transparansi kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian pada saat pembayaran di kantor imigrasi," jelas Gatot.

Selain itu, pembayaran melalui bank dilakukan untuk memudahkan proses rekonsiliasi dan mendukung program pemerintah melakukan pembayaran PNBP secara online.

Bagi para pemohon paspor yang akan mengajukan paspor di kantor imigrasi Jakarta Selatan dan kantor imigrasi Jakarta Pusat, saat ini pembayarannya dapat dilakukan melalui seluruh outlet BNI.

Perluasan layanan selanjutnya akan diterapkan di 50 Kantor imigrasi, yang akan dimulai pada 11 November . Diharapkan, pelayanan pembayaran paspor melalui BNI, baik paspor baru maupun penggantian, dapat secepatnya diterapkan pada 115 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

“Kerjasama pengelolaan PNBP Keimigrasian ini dapat menjadi pintu masuk untuk kerja sama lainnya yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi termasuk 115 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia,” ujar Gatot.

Saat ini, BNI menjadi bank tunggal yang menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. BNI juga menjadi satu-satunya bank yang mengelola Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), dan telah mengikat kerja sama pelayanan Kartu Pegawai Elektronik (KPE), serta menjadi satu-satunya bank pengelola PNBP di bidang fidusia, notariat, dan kewarganegaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com