Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Buruh Jangan Minta Naik Gaji Tiap 7 Bulanan

Kompas.com - 01/11/2013, 16:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Chatib basri mengklaim pemerintah sangat mengerti kepentingan buruh akan kesejahteraan perlu diperhatikan. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin kepastian berusaha para pengusaha yang mengupah para buruh.

Oleh karenanya, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden No.9/2013, sebagai panduan penentuan upah minimum provinsi.

“Kita (pemerintah) mengerti sekali kalau buruh perlu diperhatikan. Inflasi mengalami peningkatan, kita juga mengerti. Tapi harus ada jadwal yang pasti karena perusahaan punya perhitungan bugget, sama seperti pemerintah,” kata Chatib di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

“Kalau Anda (buruh) setiap 7 bulan minta naik gaji, itu juga enggak gampang buat pengusahanya,” tegas Chatib.

Dia menambahkan, setelah mendapat kenaikan gaji di awal tahun menjadi Rp 2,2 juta per bulan, buruh kembali menuntut kenaikan menjadi Rp 3,7 juta per bulan pada 2014. Tentu kata dia, ketidakpastian jadwal kenaikan UMP ini memberatkan kalangan pengusaha dan para investor.

Oleh karena itu, Chatib mengatakan ia mengapresiasi rencana Kepala BKPM Mahendra Siregar untuk bertemu dengan perwakilan buruh.

"Mudah-mudahan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha. Karena kalau tidak salah buruh minta Rp 3,7 juta per bulan, dan itu hampir 40 persen. Masa sudah naik 40 persen, lalu naik lagi 40 persen. Ini mesti dicari kesepakatan bersama," pungkas mantan Kepala BKPM itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com