Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Jakarta Terbesar, Bengkulu Naik 45 Persen

Kompas.com - 02/11/2013, 16:03 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga 1 November 2013, sebanyak 16 provinsi di Indonesia telah menetapkan dan melaporkan besarnya upah minimum di wilayah masing-masing. Masih ada 18 provinsi lain yang belum melaporkan besaran upah minimum provinsi tahun 2014 kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Dalam situs internet Sekretariat Kabinet RI diumumkan, dari 16 provinsi yang telah melaporkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 itu, Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP paling tinggi di antara provinsi-provinsi lain. Adapun Provinsi Bengkulu mencatat selisih pertambahan UMP tertinggi dibanding daerah lain, yakni 45 persen dibanding tahun lalu.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta kepada daerah-daerah yang belum menetapkan UMP seusai batas akhir pada 1 November untuk segera menetapkan UMP wilayah masing-masing. Berdasarkan laporan sementara, Muhaimin mengatakan, penetapan UMP 2014 tertunda di beberapa provinsi karena masih dalam proses pembahasan akhir dan menunggu surat keputusan gubernur masing-masing.

"Bagi provinsi yang belum menetapkan, pembahasan penetapan upah minimum diharapkan dapat dipercepat sehingga tidak menimbulkan masalah, dan penetapan upah minimum dapat diterapkan dengan tepat waktu," kata Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Dari 18 provinsi yang belum menetapkan upah minimum, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan terdapat 4 provinsi yang tidak akan menetapkan UMP, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.

Berikut daftar provinsi yang telah menetapkan UMP 2014:

NO

PROVINSI

UMP 2013 (Rp)

UMP 2012 (Rp)

SELISIH

1

Kalimantan Tengah 

1.723.970

1.553.127

11 %

2

Kalimantan Barat

1.380.000

1.060.000

30 %

3

Jambi

1.502.300

1.300.000

15,56 %

4

Sulawesi Tenggara

1.400.000

1.125.207

24,40 %

5

Sumatera Barat

1.490.000

1.350.000

10,37 %

6

Bangka Belitung

1.640.000

1.265.000

29,64 %

7

Papua

1.900.000

1.710.000

11,11 %

8

Bengkulu

1.350.000

930.000

45 %

9

NTB

1.210.000

1.100.000

10 %

10

Jakarta

2.441.301

2.200.000

9 %

11

Kalimantan Selatan

1.620.000

1.337.500

21,12 %

12

Banten

1.325.000

1.170.000

13,25 %

13

Kepulauan Riau

1.665.000

1.365.087

21,97 %

14

Riau

1.700.000

1.400.000

21,40 %

15

Sumatera Utara

1.505.850

1.305.000

10 %

16

Kalimantan Timur

1.886.315

1.762.023

7,66%

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com