Ia mengatakan dengan menganalisis kebijakan konsolidasi dan sinergi BUMN itu dapat terlihat apakah ada potensi monopoli atau tidak.
"Kami sedang menganalisa kebijakan sinergi itu, bagaimana dampaknya. Karena pada akhirnya pelaku usaha yang lain nggak bisa masuk dalam pasar itu," kata Saidah di Gedung KPPU, Senin (4/10/2013).
Saidah menjelaskan, analisis tersebut memang belum selesai. Dia berharap dengan analisis kebijakan sinergi BUMN tersebut dapat menyelidik perilaku perusahaan beserta dampak atas kebijakan itu.
"Soalnya banyak tender atas nama BUMN yang tertutup. Jadi pelaku usaha lain tidak bisa masuk. Banyak, dan itu tendernya besar-besar," jelas Saidah.
Ia mengaku kebijakan sinergi sebenarnya baik, karena dapat memperkuat BUMN. Namun, yang harus diperhatikan adalah implementasi kebijakan tersebut. KPPU, lanjutnya, bisa saja menjatuhkan sanksi apabila ada perusahaan atau BUMN yang terbukti melakukan praktik monopoli.
"Kebijakannya sebenarnya bagus, demi memperkuat BUMN. Tapi dalam implementasinya itu yang mesti kita awasi, karena pemerintah ada undang-undang yang berhak monopoli tapi perilakunya tidak boleh monopolistik," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.