Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga Krisis dan Cegah Korupsi

Kompas.com - 06/11/2013, 07:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perusahaan di Indonesia didesak menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Selain menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, tata kelola yang baik juga untuk mengantisipasi krisis dan mencegah korupsi di level perusahaan.

”Antisipasi krisis ada di tangan perusahaan. Tata kelola yang baik terkait integrasi dan interkonektivitas. Ini tidak hanya hubungan dengan luar, tetapi juga kinerja serta dampak stakeholders dan anak perusahaan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2013).

Muliaman menjadi pembicara kunci CEO Networking 2013: Improving Governance to Embrace Globalization and Integration yang dihadiri ratusan unsur pimpinan perusahaan terbuka di Indonesia. Acara yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan otoritas pasar modal lain bersama OJK itu menjadi satu rangkaian peringatan 36 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia.

Muliaman menegaskan, penerapan good corporate governance (GCG) terkait langsung atas tanggap darurat jika sewaktu-sewaktu terjadi krisis. Kata krisis bisa mengacu pada krisis ekonomi makro di satu negara atau daerah, juga di internal perusahaan. Oleh karena itu, penerapan GCG penting bagi internal perusahaan dan otoritas perekonomian di satu negara.

OJK sendiri sangat berkepentingan dengan penerapan GCG. Dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan lekat dengan persaingan. Saat ini, dalam hal penerapan GCG di Asia Tenggara, Indonesia relatif tertinggal. Muliaman menyatakan, OJK akan terus memperbarui aneka aturan sebagai bagian dari aktualisasi GCG bagi perusahaan.

”Terkait itu, OJK akan meluncurkan road map (peta jalan) GCG, selesai 2013 ini. Road map itu akan ada manualnya. Akan mencakup aneka aspek yang diperbaiki, juga penyelesaian masalah,” ujar Muliaman.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengungkapkan, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN diperkirakan memberikan dampak dominan bagi perusahaan penyedia jasa keuangan. Ini menyangkut, antara lain, perlindungan hak para pemegang saham, kebijakan untuk deteksi awal korupsi, dan kewajiban direksi untuk dapat mendeteksi korupsi di perusahaannya.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto mengakui masih adanya perbedaan standar penerapan GCG perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Ia mengapresiasi langkah OJK karena GCG menumbuhkan kepercayaan dan sekaligus mendorong kreasi nilai-nilai perusahaan.

Internal perusahaanMantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, penerapan GCG paling utama adalah di internal perusahaan. Ketika pengawas internal berjalan baik, semuanya akan menjalar baik. Di luar itu, penerapan GCG akan bergantung pada akuntabilitas akuntan publik dan lembaga pemerintah.

”Kita punya pengalaman keduanya, krisis dari dalam negeri tahun 1997 dan luar negeri seperti tahun 2008. Ini menjadi pelajaran berharga dalam penerapan GCG,” kata Darmin.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menyatakan, penerapan GCG menjadi penting di tengah potensi besar pengembangan pasar modal Indonesia. Otoritas BEI, misalnya, melakukan pengawasan ketat atas laporan dan kinerja emiten. Di tengah bertambahnya emiten baru, selama lima tahun ini BEI sudah men- delisting 20 perusahaan. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com