Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina-PGN Diberi Waktu 2 Pekan untuk Berdamai

Kompas.com - 07/11/2013, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Nasional (PGN) untuk berdamai terkait dengan masalah open access (akses terbuka) pipa gas.

Dahlan menunggu sampai 2 minggu agar dua perusahaan BUMN yang bergerak di bidang energi tidak berselisih. "Saya beri waktu dua minggu ini untuk menyelesaikan secara B to B (Bisnis to Bisnis)," ujar Dahlan Iskan, Kamis (7/11/2013).

Jika sampai 2 minggu Pertamina dan PGN belum selesai bertengkar mengenai akses terbuka distribusi gas, Dahlan akan memanggil dua pimpinan perusahaan plat merah tersebut. Dalam pertemuan itu, Dahlan juga meminta tim teknis membahas sistem pipa akses terbuka.

"Kalau tidak bisa menyelesaikan akan saya panggil kedua dirut ini didampingi oleh 3 orang tenaga teknis," ungkap Dahlan.

Namun setelah pemanggilan Pertamina dan PGN masalah belum selesai, Dahlan menyiapkan langkah cadangan yaitu meminta pipa gas itu menjadi anak usaha dibawah kedua BUMN itu.

"Tapi itu pilihan terakhir, memisahkan pipa untuk menjadi anak usaha milik pertamina dan PGN, ada 11 lokasi," jelas Dahlan.

Sebelumnya diketahui PGN selama ini menguasai 80 persen jaringan pipa gas di seluruh Indonesia. Dengan kebijakan open access, PGN tak bisa lagi memonopoli distribusi gas.

Sebaliknya, Pertamina akan menguasai semua sektor industri gas, mulai hulu, dari sumur gas, hingga hilir, yaitu distribusi kepada konsumen. (Adiatmaputra Fajar Pratama )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com