Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggabungan Reasuransi BUMN Didukung OJK

Kompas.com - 07/11/2013, 20:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian BUMN untuk menggabungkan perusahaan reasuransi pelat merah mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan, pembentukan reasuransi sangat diperlukan untuk menjaga nilai tukar rupiah dan meningkatkan cadangan devisa. Pasalnya, jika menggunakan jasa reasuransi luar negeri, seperti yang terjadi saat ini, membuat devisa banyak mengalir ke luar negeri.

"OJK mendukung, agar devisa kita itu tidak mengalir keluar. Untuk reasuransi memang sebaiknya dapat ditangani di dalam negeri," ujar Dahlan, Kamis (7/11).

Tetapi, lanjut Dahlan, pihaknya masih menunggu kepastian mengenai regulasi pembentuk perusahaan reasuransi. Karena saat ini menurutnya banyak yang tidak setuju untuk penggabungan perusahaan asuransi ini.

Untuk itu, Dahlan berencana untuk mengganti direksi yang tidak menyetujui rencana tersebut. "Regulasinya pokoknya masih ditunggu, kalau mereka tidak mau ya tinggal diganti saja direksinya, masa demi kepentingan negara mereka tidak mau ikut mendukung," tegasnya.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana untuk membentuk perusahaan reasuransi milik negara dengan menggabungkan tiga anak usaha perusahaan reasuransi BUMN.

Perusahaan reasuransi yang akan digabungkan itu adalah ReIndo anak usaha PT Reasuransi Internasional Indonesia (Persero), Tugu-Re anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Tugu Reasuransi Indonesia, serta Nasional-RE anak usaha PT Reasuransi Umum Indonesia (Persero).

Ketiga perusahaan tersebut akan digabungkan, dan akan berada dibawah PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI).

Dengan digabungkannya perusahaan reasuransi BUMN tersebut, maka pemerintah memilki perusahaan penjaminan asuransi dengan modal dan aset besar. (Rr Dian Kusumo Hapsari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com