Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Siap Layani Pembayaran Pajak UMKM

Kompas.com - 11/11/2013, 15:59 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi salah satu bank penyedia layanan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) 1 persen bagi pelaku usaha UMKM melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya telah siap melayani pembayaran pajak UMKM melalui ATM. Layanan tersebut sudah dapat dinikmati nasabah mulai hari ini (Senin, 11/11/2013).

"Kesiapan kita sejak dilaunching ini kita sudah siap menerima pembayaran-pembayaran. Tentunya pengusaha harus ingat NPWP-nya dan harus punya rekening di BCA," kata Jahja seusai acara Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2013 dan Fasilitas Pembayaran Pajak Melalui ATM, Senin (11/11/2013).

Dengan memiliki NPWP dan rekening di BCA, lanjut Jahja, pengusaha UMKM dapat langsung melakukan pembayaran pajak UMKM 1 persen. Layanan ini secara bertahap akan dilayanani oleh ATM BCA di seluruh Indonesia.

"Dari Jabodetabek dulu ya secara bertahap. Jumlah mesin (ATM) saya tidak ingat, tapi mungkin lebih dari 7.000 (ATM) di Jabodetabek saja," ujarnya.

Saat ini jumlah mesin ATM BCA di seluruh Indonesia mencapai lebih dari 12.000 mesin. Layanan pembayaran pajak UMKM ini tentunya akan menambah fee based income bagi perseroan. Namun, Jahja mengaku belum melakukan penghitungan.

"Kami belum menghitung incomenya, yang penting layanan masyarakat bisa dipenuhi. Tahun depan nanti kita lihat minat dari masyarakat," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com