Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopi Luwak Diboikot, Ini Jawaban Pemerintah

Kompas.com - 15/11/2013, 19:56 WIB
|
EditorErlangga Djumena

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyangkal tuduhan organisasi pencinta hewan, People for the Ethical Treatment of Animals (PETA), yang menyebut kopi luwak melanggar hak-hak kehewanan.

Bayu mensinyalir tuduhan yang dialamatkan kepada Indonesia itu hanyalah perang dagang, seiring kian menggeliatkan pasar kopi luwak produksi Indonesia. Lebih lanjut ia mengatakan, masyarakat harus memahami proses yang berbeda-beda dari produksi kopi luwak.

”Ada pelanggaran hak-hak kesejahteraan hewan, atau tidak, tetapi tidak bisa digeneralisasi, itu jelek. Ini sama seperti sapi perah dikasih makan dan diperah susunya,” ujar Bayu di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Ia mengatakan, jika luwak hanya diberi makan biji kopi tetapi tidak diberi makan selain biji kopi, baru bisa disebut melanggar hak-hak hewan. Lagi pula, sambung dia, dengan memaksa luwak untuk mengonsumsi biji kopi sepanjang hari, hal itu dapat mengganggu kesehatan luwak, yang pada akhirnya membuat pengusaha bersangkutan merugi.

Bayu menjelaskan, produksi kopi luwak terdiri dari tiga macam. Pertama, kopi luwak yang diproduksi alamiah oleh luwak yang hidup di hutan. Kedua, kopi luwak yang diproduksi oleh luwak yang ditangkarkan. Dan ketiga, kopi dengan merek kopi luwak.

”Jadi tiga kelompok ini yang ada di Indonesia. Kopi luwak yang alami tidak ada masalah sama sekali. Yang brand enggak ada masalah. Yang menjadi masalah luwak yang dikandangkan itu,” ujar Bayu.

Asal tahu saja, kopi luwak original (alamiah) dibanderol mencapai 150 euro per kilogram. Meski kopi Indonesia masih di bawah popularitas kopi dari Brasil dan Vietnam, munculnya kopi luwak membuat kopi Indonesia kian dikenal dunia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+