Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah, Hatta menjelaskan lebih gamblang, pertimbangan pemerintah menggulirkan kebijakan mobil murah dan hemat energi adalah untuk menutupi kebutuhan kendaraan bermotor dalam negeri akibat pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, meningkatnya pendapatan per kapita di Indonesia membawa dampak naiknya kebutuhan kendaraan bermotor yang sejalan dengan bertambahnya kegiatan komersial, industri, serta mobilitas orang dan barang.
"Indonesia memiliki peluang untuk meningkatkan produksinya guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Bila peluang ini tidak diisi dengan produk dalam negeri, maka produk impor akan menguasai pasar dalam negeri," kata Hatta, sekaligus mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjawab pertanyaan DPD, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Mengenai antisipasi persaingan pasar bebas ASEAN dan internasional, Hatta melanjutkan, sejak 2008 ASEAN Free Trade Area (FTA) bidang barang telah diberlakukan secara bertahap. Sejalan dengan itu, sektor otomotif menjadi salah satu prioritas untuk diintegrasikan dalam pasar ASEAN.
Di tingkat regional APEC, pembahasan difokuskan pada isu pengembangan kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan dalam rangka mendukung penurunan emisi gas rumah kaca serta pencapaian yang berkelanjutan. "Untuk menyikapi persaingan, Indonesia dituntut menciptakan kendaraan hemat energi dan harga terjangkau. Saat ini Thailand, Malaysia, China, Jepang, dan Korea telah memproduksi kendaraan sejenis," ujar Hatta.
Jika Indonesia tak mampu memenuhi permintaan masyarakat akan mobil hemat energi dan harga terjangkau, Hatta khawatir akan terjadi banjir impor kendaraan jenis itu di Indonesia. "Peluang pasar bebas harus kita manfaatkan, produk otomotif dalam negeri harus mampu diekspor," katanya.
Seperti diberitakan, jawaban Hatta adalah respons atas salah satu pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota DPD kepada pemerintah. Dalam pertanyaannya, DPD meminta Presiden SBY menjelaskan alasan mengeluarkan kebijakan mobil murah, dan menyampaikan gagasan agar kebijakan tersebut tak menambah padat volume kendaraan di kota-kota besar.
Pertanyaan anggota DPD dilayangkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui hak bertanya. Presiden mengutus tiga menteri untuk mewakilinya menjawab pertanyaan dalam Sidang Paripurna DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.