Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikasi Bank Permata Kucuri Kredit Andalan Finance Indonesia

Kompas.com - 25/11/2013, 14:29 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Permata Tbk kembali memimpin pemberian kredit sindikasi kepada PT Andalan Finance Indonesia dengan BPD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Bank BJB, BPD Papua, dan BPD Jawa Tengah.

Kredit sindikasi ini senilai total Rp 380 miliar bertenor 3 tahun dengan tingkat suku bunga yang kompetitif. Adapun Bank Permata bertindak sebagai Mandated lead arranger yang memimpin kredit sindikasi kedua kepada PT Andalan Finance Indonesia.

"Fasilitas ini merupakan wujud nyata Bank Permata dalam mendukung bisnis pembiayaan secara berkelanjutan, dimana kami memiliki rekam jejak yang panjang di bidang ini," kata Head Client Relationship II Bank Permata Ardi Sedaka di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Pemberian kredit sindikasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat menopang ekspansi bisnis PT Andalan Finance Indonesia, khususnya di segmen pembiayaan konsumen di seluruh wilayah Indonesia.

"Selain dapat mengakomodasi permintaan pendanaan dalam jumlah besar, pengelolaan risiko juga akan semakin baik mengingat adanya sharing risk di antara bank peserta sindikasi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Andalan Finance Indonesia Sebastianus Harno Budi menyatakan pemberian fasiitas ini merupakan yang kedua kalinya diterima perseroan dari Bank Permata. Sebelumnya, pada bulan Februari 2013 Andalan Finance mendapatkan fasilitas pembiayaan sebesar Rp 300 miliar, dan telah habis digunakan pada Agustus

"Sindikasi kedua ini senilai Rp 380 miliar. Secara total kita sudah dapat fasilitas kredit Rp 680 miliar dari Bank Permata," ungkapnya.

Sebastianus menjelaskan, kinerja perseroan kian meningkat. Per September 2013, pembiayaan baru hampir mencapai Rp 2 triliun, meningkat 77 persen dibanding periode sama tahun lalu. Dengan ini, pertumbuhan perseroan telah tumbuh lebih dari 50 persen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com