Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengunduh Laba dari Undangan Online

Kompas.com - 26/11/2013, 15:01 WIB

KOMPAS.com -Resepsi pernikahan merupakan momen yang ditunggu-tunggu setiap pasangan pengantin. Makanya, acara pun selalu dipersiapkan dengan matang. Salah satu persiapan yang tak pernah dilewatkan, yaitu membuat kartu undangan. Sarana untuk mengajak tamu datang ke hajatan pernikahan pun dirancang se-kreatif mungkin.

Nah, di era digital saat ini, kartu undangan tak hanya berbentuk kertas atau hardcover. Belakangan ini, mulai populer undangan pernikahan versi dunia maya atau online invitation. Dengan undangan online, setiap orang di mana saja bisa mengaksesnya, dengan catatan memiliki koneksi internet. Tren ini menjadi peluang bisnis yang menggiurkan dan mulai digeluti sejumlah pelaku usaha.

Salah satunya, Datangya.com di bawah naungan PT Media Antar Nusa (NusaNet). Pendiri sekaligus Project Manager Datangya.com, Ade Iskandar menjelaskan, NusaNet mulai mengembangkan undangan online sejak 2011. Namun, masih menggunakan versi beta, dan untuk kalangan terbatas.

Menurut Ade, misi awal pembuatan undangan online agar kertas undangan tidak terbuang percuma. "Awalnya, terpikir karena dapat banyak undangan pernikahan dari teman-teman, tapi sayang, akhirnya harus dibuang di tong sampah," tutur lulusan lulusan Tekhnik Informatika dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan ini.

Ternyata, respon masyarakat cukup baik. Maka, Ade pun mengembangkan software, sehingga undangan pernikahan dapat dibuat dalam bentuk website dan dengan tempo relatif singkat.

Setelah dicoba di kalangan sendiri dan sistemnya semakin baik, maka sejak Maret 2012, Datangya.com resmi dirilis ke publik. "Nama Datangya dipilih, karena kalau kita mengundang orang, pasti ada kata-kata 'datang ya'," imbuhnya.

Penyedia jasa pembuatan undangan online di Jakarta, Nikko Syoni menggeluti bisnis ini sejak 2010. Melalui bendera Video Invitation Online (VIO) ia membuat situs www.vio.web.id.

Awalnya, VIO menerapkan pembuatan undangan video pernikahan sistem customize. Jadi, pelanggan mengatur segala tema detil yang akan hadir dalam video tersebut. Namun kata Nikko, sistem ini tidak efektif, karena proses penggarapanya butuh waktu hingga satu minggu. Selain itu, tarifnya relatif mahal, yakni Rp 3,5 juta per 1 menit.

Maka, sejak tahun ini, pria yang berprofesi sebagai desainer animasi digital ini mengubah konsep pemesanan video undangan pernikahan menjadi lebih mudah dan praktis. Ia menyiapkan empat template video undangan yang bisa dipilih pelanggan.

Dengan sistem ini, ia bisa menyelesaikan satu video undangan pernikahan hanya dalam waktu 24 jam. "Durasinya tetap sama, 1 menit. Sedangkan, tarifnya jauh lebih murah cukup Rp 1 juta,” klaim pria kelahiran 27 tahun silam ini.

Penyedia jasa undangan online di Bandung, Yanuar Rahman menggeluti usaha mulai Oktober 2010. Ia mendirikan Vidiyan.com.

Ia bercerita, awalnya undangan online dirancang sebagai wadah informasi pernikahan bagi teman-teman mempelai yang berada di luar daerah atau di luar negeri. "Kalau pakai undangan nikah biasa kan kita tidak tahu harus kirim kemana," jelas Yanuar.

Pria yang berprofesi sebagai desainer ini menilai, kebutuhan undangan online sekarang ini mulai meningkat. Pasalnya, tak hanya praktis dan efisien, juga tidak terbatas ruang dan waktu. "Dapat dikirim ke mana saja, kepada siapa saja. Bahkan, bisa diakses melalui smartpone karena kami mengirimkan link menuju video undangan pernikahan," ujar dia.

Ia optimistis, undangan online akan menjadi alternatif yang diminati untuk menghubungi orang dari jarak jauh dengan tanpa mengurangi rasa sopan. Itu sebabnya, Yanuar mendesainnya seperti undangan resmi.

Kartun hingga video

Setiap penyedia jasa pembuatan undangan online punya kreativitas yang berbeda-beda dalam merancang undangan. Ini merupakan cara mereka menarik pelanggan dan bersaing dengan pemain lainnya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com