Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Siap Pecat Pegawainya Jika Langgar Kode Etik

Kompas.com - 26/11/2013, 16:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memecat pegawai ataupun pejabatnya bila terbukti melanggar kode etik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, hukuman yang diberikan pegawai ataupun pejabat OJK yang melanggar kode etik beragam, dari ringan, sedang, hingga berat. Adapun pelanggaran terberat akan diganjar hukuman berupa pemecatan.

"(Hukuman paling berat) pecat. Ringan, diperingatkan. Itu juga akan memengaruhi karier dia di OJK. Kalau berat, misalnya, dia membocorkan informasi rahasia sampai pada pemecatan. Kemudian, menerima suap itu bisa pemecatan juga," kata Rahmat di kantornya, Selasa (26/11/2013).

Terkait larangan pegawai atau pejabat OJK yang dilarang menerima imbalan, Rahmat mengaku pihaknya merujuk pada ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, pihaknya dilarang menerima gratifikasi atau sejenisnya.

"Kalau kita melakukan pekerjaan, kita yang merupakan bagian dari tugas sebagai pegawai atau pejabat OJK, tentunya kita tidak boleh menerima imbalan selain dari gaji yang sudah kita terima dari OJK," ucapnya.

Adapun kode etik OJK, kata dia, pada dasarnya sama dengan kode etik institusi negara lainnya. Kode etik menurutnya mengatur kontak perilaku para pejabat ataupun pegawainya.

"Intinya sama, kita juga dalam menyusun kode etik menggunakan kode etik yang sudah ada di berbagai lembaga, seperti KPK, MA, MK. Kemudian ada beberapa BUMN yang sudah besar juga. Jadi intinya, kode etik OJK tidak jauh berbeda. Tentunya ada beberapa penekanan yang diperlukan karena memang OJK sebagai organisasi yang unik, yang tentunya punya kekhususan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com