Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor Migas Minta Kepastian Kontrak

Kompas.com - 05/12/2013, 09:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kontraktor kontrak kerja sama meminta transparansi mengenai ketentuan dalam perpanjangan kontrak kerja sama minyak dan gas bumi. Ketidakjelasan mengenai keputusan perpanjangan kontrak dinilai akan mengganggu rencana investasi minyak dan gas bumi yang berpotensi menurunkan produksi migas nasional.

Menurut Presiden Asosiasi Perminyakan Indonesia Lukman Mahfoedz, dalam jumpa pers mengenai laporan akhir tahun Asosiasi Perminyakan Indonesia tahun 2013, Rabu (4/12), di Jakarta, pihaknya berharap pemerintah menerapkan prinsip kejelasan, konsistensi, dan kepastian dalam semua peraturan dan ketentuan di sektor minyak dan gas bumi (migas).

”Kami berharap pemerintah membuat aturan jelas dan tegas mengenai kapan waktu untuk mengajukan perpanjangan kontrak kerja sama, dan kapan pemerintah memberi persetujuan,” kata Lukman. Hal ini diharapkan dapat masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas). Dalam UU Migas yang berlaku saat ini memungkinkan pemerintah memperpanjang kontrak 10 tahun sebelum kontrak berakhir.

Dalam memutuskan mengenai perpanjangan kontrak, Asosiasi Perminyakan Indonesia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan parameter komersial dan kesinambungan produksi migas di wilayah kerja yang akan berakhir masa kontraknya. ”Jangan sampai karena tidak ada kepastian, kontraktor menahan investasinya hingga berdampak pada penurunan investasi migas, sebab blok-blok migas yang akan berakhir kontrak itu masih punya cadangan migas,” ujar Lukman.

Wakil Presiden Asosiasi Perminyakan Indonesia Sammy Hamzah menambahkan, proses penentuan perpanjangan kontrak kerja sama itu harus transparan. ”Meski hasil akhir kontrak merupakan hak pemerintah sepenuhnya, kami berharap proses penentuan kelanjutan kontrak itu terbuka atau transparan, dan jangan sampai kontraktor baru mengetahui keputusannya saat kontrak berakhir seperti Blok Siak,” kata Sammy.
Dua puluh kontrak

Batas akhir keputusan perpanjangan kontrak setiap blok migas itu beragam. Hal ini tergantung pada luas wilayah kerja migas dan tingkat kesulitan dalam eksploitasi blok itu. Jika blok migas itu luas dan memiliki tingkat kesulitan tinggi, kebutuhan investasi untuk eksploitasi akan makin besar, bisa mencapai triliunan rupiah.

Menurut paparan Wood Mackenzie Asia Pasifik, produksi migas Indonesia dalam kondisi mengkhawatirkan akibat ketidakpastian perpanjangan kontrak kerja sama. Dalam lima tahun ke depan, tercatat ada 20 kontrak kerja sama di blok berproduksi yang akan berakhir masa kontraknya, dan berkontribusi 635.000 setara barrel minyak per hari pada tahun 2013 atau setara dengan 30 persen dari total produksi migas Indonesia.

Dalam 10 tahun ke depan, jumlah kontrak kerja sama yang akan berakhir dua kali lebih banyak, berkontribusi 61 persen dari total produksi nasional atau 1,2 juta setara barrel minyak per hari pada tahun 2013. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com