Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pasang RFID Bersama Komunitas? Begini Caranya

Kompas.com - 05/12/2013, 17:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Inti selaku pelaksana proyek sistem monitor dan pengendalian bahan bakar minyak (SMP BBM) akan melakukan jemput bola pemasangan radio frequency identification (RFID).

Direktur Utama PT Inti Tikno Sutisna mengatakan, masyarakat di kompleks perumahan ataupun komunitas serta perkantoran bisa menghubungi PT Inti untuk pemasangan RFID. Syaratnya, terkumpul minimal 150 unit kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau masyarakat yang di perumahan, komunitas-komunitas. Kami harapkan di atas 150 unit untuk mengontak kami, nanti petugas kami akan datang dan pasang di tempat," kata Tikno seusai sosialisasi RFID di kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Dengan demikian, lanjut Tikno, masyarakat tidak perlu mengantri di SPBU, dan buang-buang waktu. Di sisi lain, cara ini juga dapat mempercepat pemasangan RFID.

PT Pertamina sendiri selaku pelaksana proyek menargetkan agar PT Inti bisa merampungkan pemasangan RFID secara nasional pada Juni 2014 mendatang. Guna mengejar target tersebut, Tikno mengaku menjajaki segala kemungkinan, termasuk bakal melayani pemasangan RFID di area publik.

"Tentu kita minta izin sebelum pasang di area publik. Saat ini, kita data gedung yang memungkinkan dan segala macam. Kami juga mohon partisipasi aktif masyarakat. Silakan kontak kami," terangnya.

"Tapi, kami pun proaktif, terutama yang undercontrol BUMN dan gedung-gedung pemerintahan," lanjut dia.

Sementara itu, Tikno mengaku alat RFID di PT Inti saat ini masih ada 2 juta unit. Dalam pekan ini, akan datang beberapa juta lagi, dan totalnya 4,5 juta unit untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta sudah siap Desember ini.

Namun, kendalanya adalah proses pemasangan sehingga ia meminta partispasi aktif dari masyarakat pengguna BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com