Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Hukum Bisa Ganggu Kinerja PLN

Kompas.com - 10/12/2013, 10:14 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Masalah hukum yang menimpa sejumlah pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikhawatirkan akan mengganggu kinerja perusahaan milik negara itu dalam melayani listrik untuk masyarakat di Tanah Air. Karena itu, pemerintah akan meningkatkan koordinasi lintas kementerian terkait untuk mengatasi masalah tersebut.Menurut Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Senin (9/12/2013), di Jakarta, PLN merupakan BUMN strategis yang mengurus hajat hidup masyarakat terkait kelistrikan. Karena itu, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM membahas pengunduran diri Direktur Utama PLN Nur Pamudji sebagai bentuk tanggung jawab atas masalah hukum yang menimpa pegawai perusahaan itu.

Sebelumnya Dirut PLN Nur Pamudji mengajukan pengunduran diri kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan karena merasa tidak piawai melindungi para pegawainya yang telah bekerja baik dan profesional dari masalah hukum. Namun, Pamudji tidak bersedia mengungkapkan apa masalah hukum yang menyebabkan dirinya minta mundur.

Menurut catatan Kompas, saat ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi atau penggelembungan dana proyek pengadaan turbin pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Belawan, Medan, Sumatera Utara, tahun anggaran 2007-2009 dan pemeliharaan rutin tahun 2012. Dalam kasus itu, lima pejabat PLN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

”Kami sangat menyayangkan pengajuan pengunduran diri Pak Nur meski itu memang hak pribadi. Sampai saat ini belum ada keputusan mengenai pengajuan penguduran diri Pak Nur,” kata Susilo. Pemerintah khawatir jika masalah itu dibiarkan berlarut-larut, akan mengganggu kinerja manajemen PLN. Hal ini pada akhirnya bisa berdampak terhadap penurunan kualitas pelayanan kelistrikan kepada pelanggan.

Secara terpisah, anggota Komisi VII DPR, Bobby Rizaldi, menyayangkan pengajuan pengunduran diri Dirut PLN Nur Pamudji karena dinilai menunjukkan kinerja bagus dan mampu memperbaiki citra negatif PLN selama ini. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah tidak mengabulkan permintaan pengunduran diri itu agar Pamudji tetap memimpin PLN sesuai masa penugasannya.

”Sebaiknya jika ada masalah yang dianggap sebagai kriminalisasi kebijakan, harus berupaya dilawan selama memang tidak ada yang dilanggar secara hukum, etika dan moral. Ini harus disampaikan kepada publik agar aparat penegak hukum terbuka wawasannya dan selanjutnya ada kebijakan mengenai hal itu,” kata Bobby. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com