Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat S&P Akuisisi Pefindo Ditolak Pemegang Saham

Kompas.com - 13/12/2013, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - 
Standard & Poor's (S&P) harus gigit jari setelah rencana untuk mengakuisisi PT Peringkat Efek Indonesia (Pefindo) ditolak. Raksasa agen pemeringkat asal negeri Paman Sam ini dinilai tidak akan memberikan nilai tambah bagi bisnis Pefindo di masa mendatang.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito, tidak menyebutkan secara eksplisit alasan penolakan itu. Namun, ia memastikan bahwa S&P tidak akan masuk menjadi pemegang saham Pefindo. "Masuknya S&P bisa meningkatkan daya saing, tapi ini kan urusannya dengan regulator juga," ujarnya kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Ito tidak menjelaskan regulator mana yang ia maksud. Tapi, Ito mengatakan, keputusan ini juga menjadi keinginan dari manajemen Pefindo sendiri. Dalam membuat keputusan strategis seperti itu, pemegang saham, kata Ito, tidak bisa memutuskan sendiri. "Yang berhubungan dengan high regulated (agency) tidak hanya menjadi keputusan pemegang saham," tuturnya.

Ketika dikonfirmasi, Ronald Tauviek Andi Kasim, Direktur Utama Pefindo menegaskan, keputusan tetap ada di pemegang saham. Manajemen Pefindo sendiri hanya bertindak sebagai fasilitator.

Sebenarnya, hingga saat ini, masih terjadi negosiasi antara S&P dan pemegang saham utama. "Saya tidak bisa informasikan saat ini, tapi yang pasti menyangkut hak dan kewajiban masing-masing pihak," jelas Ronald.

Lalu, sebenarnya di mana letak permasalahannnya? Sumber KONTAN membisikkan, yang menjadi dasar penolakan adalah karena masuknya S&P tidak akan serta merta membuat Pefindo bisa melakukan pemeringkatan atas efek milik perusahaan asing; khususnya yang berdomisili di luar Indonesia.

Tapi, di sisi lain, jika S&P menggenggam saham Pefindo, lembaga pemeringkat global ini akan turut merasakan manisnya bisnis pemeringkatan di Indonesia. "Apalagi mereka (S&P) inginnya (memiliki saham) mayoritas di Pefindo," kata sang sumber.

Hal ini yang ditengarai menjadi pokok permasalahan. Sekedar mengingatkan, akhir tahun lalu, manajemen Pefindo mengumumkan, S&P tertarik masuk untuk menggenggam saham Pefindo.

Ketika itu, Ronald mengungkapkan, sudah ada sejumlah pemegang saham yang bersedia melepas kepemilikannya. Jika tidak ada perubahan, pemegang saham utama Pefindo terdiri dari Dana Pensiun (DPBI) Bank Indonesia dan BEI. Masing-masing menguasai 25,5 persen dan 20 persen.

Adapun, total pemegang saham Pefindo terdiri dari 92 pemegang saham dari berbagai institusi. Pada 10 Desember 2013 kemarin, Pefindo menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, Ronald mengaku, agenda RUPS bukan tentang S&P melainkan rencana pembentukan anak usaha baru. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com