Gubernur BI Agus D W Martowardojo mengatakan BI sebagai regulator menjalankan fungsi pengawasan. BI, ujarnya, menyampaikan kepada LPS mengenai kebutuhan untuk memperbaiki permodalan eks-Bank Century tersebut.
"Kami tentu sambut dengan baik karena itu direspon secara tepat waktu sesuai harapan BI. Bank Mutiara membutuhkan tambahan modal sudah direspon LPS itu kita sambut baik. Kita bisa terus menjaga agar industri perbankan ini sehat dan nantinya akan mendorong ekonomi," kata Agus di Kompleks Kantor Pusat BI, Jumat (20/12/2013).
BI, kata Agus, berkomitmen untuk terus mengawasi perbankan, baik secara industri maupun masing-masing bank hingga 31 Desember 2013. Ini karena mulai tanggal 1 Januari 2014 fungsi pengawasan perbankan secara resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"BI menjalankan fungsi pengawasan. Apabila ada yang perlu disampaikan kepada manajemen atau pemegang saham, tentu kami katakan langsung," jelasnya.
Penambahan modal untuk Bank Mutiara dilakukan lantaran rasio kecukupan modal (capital adequancy ratio/CAR) bank tersebut kurang dari 8 persen. BI sebagai pengawas meminta LPS untuk melakukan penambahan modal.
"Kalau kami berkomunikasi dengan LPS itu pasti modalnya sesuai profil risikonya. Modal dari LPS ada di kisaran 11 sampai 14 persen rasio kecukupan modal, itu ya. Jadi kalau seandainya kita minta pada pemegang saham untuk naikkan modal jarena jumlahnya pasti di bawah itu," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.