"Layanan terdiri dari 6.084 layanan berkaitan dengan permintaan informasi atau pertanyaan dari konsumen dan masyarakat, 473 layanan berkaitan dengan penyampaian informasi oleh konsumen dan masyarakat, dan 845 layanan pengaduan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam Jumpa Pers Tutup Tahun 2013 di kantornya, Senin (23/12/2013).
Ditemui di kesempatan yang sama, anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan sejauh ini pelayanan yang dilakukan terhadap konsumen lebih banyak berupa jawaban atas informasi yang ditanyakan. Adapun jumlah pengaduan tak sebanyak jumlah permintaan informasi.
"Kalau pengaduannya yang sebanyak 800an itu mengenai IKNB (industri keuangan non bank) dan IKNB-nya dari asuransi dan lembaga pembiayaan," ujar Kusumaningtuti.
Muliaman mengatakan sistem FCC OJK diluncurkan guna melayani konsumen dan masyarakat. Sistem ini dirombak pada Mei lalu melalui integrasi seluruh saluran layanan ke dalam sistem FCC.
"Dengan hal ini, sehingga respon kepada masyarakat dapat lebih cepat dan efisien. Tentunya dengan dukungan knowledge management system dan sumber daya manusia yang lebih mumpuni," ujar Muliaman.
Lebih lanjut, Muliaman menjelaskan tahapan pengembangan sistem layanan konsumen tersebut selanjutnya adalah dengan konsep trackable and traceable. Selain itu pihaknya juga telah mempersiapkan cetak biru pengembangan FCC OJK.
"Juga telah dipersiapkan dengan disusunnya cetak biru pengembangan FCC OJK yang mengacu kepada international best practices dan perkembangan sektor keuangan yang sangat dinamis. Saat ini sistem baru tersebut sedang diujicobakan. Rencananya akan di-launching pada tanggal 21 Januari 2014, tahun depan," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.