Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan, Pertamina sebelumnya pernah dijanjikan pemerintah bisa menaikkan harga elpiji 12 kg secara bertahap. Namun, sampai sekarang janji itu tak terealisasi.
"Dulu Pertamina dijanjikan bisa menaikkan secara bertahap. Tapi, awal tahun mau naik dibilang awal tahun kok naik. Pertengahan tahun naik, dibilang tengah tahun kok naik. Akhir tahun mau naik, dibilang akhir tahun kok naik. Selama 4 tahun begitu terus," kata dia, Senin (6/1/2014).
Kerugian Pertamina dari bisnis gas 12 kg menjadi temuan BPK. Ketua BPK Hadi Purnomo dalam konferensi pers hari ini menyebutkan, dari Januari 2011 hingga Oktober 2012, Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 triliun dari bisnis elpiji nonsubsidi 12 kg.
Dahlan menegaskan, sejak 4 tahun lalu Pertamina memang tidak direstui oleh pemerintah untuk menaikkan harga elpiji 12 kg. Padahal, kenaikan harga elpiji 12 kg merupakan wewenang BUMN migas itu.
"Ini mau pilpres naik, dibilang mau pilpres kok naik. Mau pelantikan presiden, dibilang pelantikan kok naik. Yah begitulah problematikanya," tukasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.