Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Beralih ke Gas 3 Kg, Ada Potensi Subsidi Membengkak

Kompas.com - 07/01/2014, 04:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan mengakui bahwa kenaikan harga gas di tabung ukuran 12 kilogram berpotensi membuat konsumen beralih ke gas di tabung 3 kilogram yang bersubsidi. Meski demikian, pemerintah tak berencana memberikan subsidi selain ke gas dengan ukuran tabung 3 kilogram.

"Kami tahunya ada potensi (peralihan pilihan gas konsumen)," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (6/1/2014). Bila peralihan benar-benar terjadi, dia tak memungkiri ada konsekuensi bertambahnya alokasi subsidi untuk gas.

Pada 2014, alokasi subsidi untuk gas tabung 3 kilogram mencapai Rp 40 triliun. "Di lapangan yang ada shifting, nanti kami usulkan untuk ditambahkan (alokasi subsidi). (Ini karena) konsekuesinya elpiji 3 kilogram harus kami penuhi subsidinya," ujar Askolani.

Kalaupun fenomena peralihan konsumen dari gas ukuran 12 kilogram ke 3 kilogram terjadi, Askolani memastikan bahwa pemerintah tak akan memberikan subsidi untuk mengurangi harga gas ukuran 12 kilogram. Dia berpendapat, gas ukuran tabung 12 kilogram untuk kelompok masyarakat menengah yang seharusnya tak lagi butuh subsidi.

"Kalau (gas di tabung ukuran 12 kilogram) disubsidi, arahnya kurang tepat. Mengapa? Karena di Undang-Undang Energi itu kan yang menggunakan subsidi itu kelompok menengah ke bawah. Jadi prinsipnya tak akan sejalan," tutur Askolani.

Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan pula bahwa subsidi hanya diberikan untuk gas di tabung ukuran 3 kilogram. Dia pun mengatakan, penentuan harga untuk gas di tabung ukuran 12 kilogram ada di PT Pertamina, bukan pemerintah.

Chatib mengatakan, saat ini konsumsi gas di tabung ukuran 3 kilogram memiliki porsi 83 persen konsumsi gas nasional. "Yang paling besar dari (konsumsi) elpiji itu adalah bagian yang disubsidi, yang 3 kilogram. Itu 83 persen. (Sementara itu, yang) 17 persen itu tidak disubsidi (yakni gas ukuran 12 kilogram)," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com