Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Minerba Berlaku, Rupiah Menguat

Kompas.com - 13/01/2014, 12:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rupiah Indonesia mencatatkan penguatan terbesar dalam enam pekan terakhir hari ini (13/1). Data Bloomberg menunjukkan, pada pukul 09.55 WIB, rupiah perkasa 1,1 persen menjadi 12.033 per dollar AS. Ini merupakan penguatan terbesar sejak 2 Desember lalu.

Sementara itu, nilai kontrak rupiah untuk pengantaran satu hulan ke depan di pasar non deliverable forwards menguat 0,6 persen menjadi 11,853 per dollar AS. Ini merupakan level paling perkasa sejak 3 Desember lalu.

Penguatan rupiah terjadi setelah pemerintah memberlakukan larangan ekspor mineral tambang mentah yang mulai berlaku pada 12 Januari lalu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani peraturan larangan ekspor mineral tambang tersebut. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik kepada wartawan setelah melakukan pertemuan 11 malam di kediaman presiden di Cikeas pada Sabtu (11/1/2014) lalu.

"Rupiah sepertinya menjadi pemenang utama dengan diberlakukannya pelarangan ekspor mineral," papar Dariusz Kowalczyk, senior strategist Credit Agricole CIB di Hong Kong. (Barratut Taqiyyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com