Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Kembali "Sewot" terhadap Dahlan soal Merger PGN-Pertagas

Kompas.com - 13/01/2014, 14:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa penggabungan (merger) antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertagas tidak pernah dibahas di rapat Menko sebelumnya.

Ia menyayangkan, lantaran menurutnya aksi akuisisi PT Pertamina (Persero) atas PGN yang dilanjutkan dengan merger Pertagas itu punya pengaruh cukup besar. Hatta mengatakan, PGN sudah melantai di bursa. Karenanya, merger tersebut bakal memengaruhi pemegang saham.

“Mereka (pemegang saham) pasti bertanya-tanya. Oleh sebab itu, segala sesuatunya harus dipikirkan dengan cermat. Hati-hati sebelum mengambil keputusan. Enggak gebyah uyah (pukul rata),” sindir Hatta, di Jakarta, Senin (13/1/2014).

Lebih lanjut, ia pun mengaku tidak bisa memberikan banyak komentar terkait hal itu lantaran tidak pernah ada rapat sebelumnya. Ia juga menolak menyikapi apakah aksi perusahaan BUMN tersebut baik bagi perekonomian, khususnya bisnis minyak dan gas bumi (migas). “Itu bukan sesuatu yang bisa dijawab bagus enggak ya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah melalui Kementerian BUMN menyetujui opsi Pertamina mengakuisisi PGN dan meminta secepatnya dibuat analisis dan kajian atas aksi korporasi tersebut. Adapun skenario yang diinginkan Pertamina adalah memergerkan anak perusahaannya yakni Pertagas dengan PGN, menjadi anak perusahaan Pertamina.

Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Pemerintah Indonesia selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.

Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut. Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merger dengan porsi 70-74 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com