"Saya juru bicara resmi Pertamina. Jadi saya tidak bisa mengomentari sumber-sumber informasi yang tidak resmi," kata dia di Jakarta, Selasa (14/1/2014).
Sebelumnya, informasi soal akuisisi Pertamina atas PGN berasal dari risalah rapat Menteri BUMN Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina, yang beredar di kalangan wartawan.
Dalam risalah tersebut diperkirakan akuisisi memerlukan waktu 3,5 bulan. Adapun skenario yang diinginkan Pertamina adalah menggabungkan anak usahanya yakni PT Pertagas dengan PGN.
Ditemui di lokasi sama dengan Ali, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan, soal akuisisi menjadi kewenangan Menteri Keuangan, bukan Menteri BUMN. "Itu (rapat) keputusan pemegang saham Pertamina untuk mengkaji kemungkinan akuisisi. Jadi bukan keputusan pemerintah," jelas Said mengklarifikasi.
Ia menambahkan, jika memang pemerintah menyetujui akuisisi tersebut, maka banyak hal pasti dipikirkan pemerintah salah satunya pemegang saham PGN. Sebagaimana diketahui PGN sudah melantai di bursa, dengan kepemilikan saham minoritas sebesar 43 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.