Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lakukan Diversifikasi Skema Penyaluran Kredit UKM

Kompas.com - 15/01/2014, 17:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dukungan pemerintah terhadap sektor UKM dilakukan dengan membuka berbagai macam akses keuangan. Pun perbankan BUMN juga digenjot untuk menyalurkan kredit untuk para pengusaha UKM melalui kredit usaha rakyat (KUR).

Menteri Urusan Koperasi dan UKM (KUKM) Syarif Hasan mengatakan, sejak tahun 2007 dengan dimulainya Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) hingga Desember 2013, jumlah KUR yang telah disalurkan mencapai Rp 137 triliun secara akumulatif kepada setidaknya lebih dari 10 juta debitor.

"Setiap tahun target pemerintah bisa di-deliver ke pengusaha UKM. Tahun lalu kita menyalurkan Rp 36 triliun," kata Syarif pada konferensi pers Wirausaha Muda Mandiri dan Mandiri Young Technopreneur 2014, Rabu (15/1/2014).

Untuk tahun 2014 ini, Syarif mengatakan, penyaluran KUR dapat meningkat dengan target mencapai Rp 38 triliun. Target tersebut, lanjutnya, dibarengi dengan melakukan diversifikasi skema.

"Melakukan diversifikasi skema kredit di mana KUR yang tadinya untuk modal kerja, sekarang bisa buat investasi. Dengan demikian, dapat meningkatkan opportunity berusaha," ujar dia.

Syarif menegaskan, plafon penyaluran KUR tetap maksimal Rp 20 juta dan tidak dibutuhkan agunan. Adapun bunga KUR tetap pada level 0,5 persen per bulan.

"Itu fixed rate. Kenapa flat? Karena para nasabah ada yang cuma pinjam sebulan atau enam bulan sehingga medeka langsung bisa hitung cost of fund. Secara global pun bunga kredit mikro cukup kecil. Demi rakyat kecil, bunga KUR tidak boleh naik," kata Syarif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com