Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Beroperasi, Karyawan Swasta Bisa Punya Pensiunan

Kompas.com - 16/01/2014, 10:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya menuturkan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan beroperasi 1 Juli 2015 nanti, pekerja swasta bisa mendapatkan jaminan pensiun.

"Manfaat, iuran dan teknis BPJS Ketenagakerjaan sama persis saat dijalankan PT Jamsostek. 1 Juli 2015 nanti ditambah jaminan pensiun, sesuai peraturan pemerintah," kata dia di Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Sementara itu, untuk program jaminan kesehatan sudah dialihkan kepada BPJS Kesehatan. Elvyn mengatakan, ada perbedaan signifikan antara Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika tadinya Jamsostek hanya mengcover tenaga kerja sektor formal. BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi semua, baik sektor formal, informal, dan jasa konstruksi, dengan total potensi sebanyak 117 juta peserta.

"Program pensiun untuk swasta mulai 1 Juli 2015. Bagaimana mekanisme dan manfaatnya masih akan dibahas dalam peraturan pemerintah mengenai jaminan pensiun yang akan selesai 2014 ini," jelasnya.

Elvyn menuturkan, pihaknya memberikan usulan ke pemerintah soal jaminan pensiun. Untuk swasta, iuran diperhitungkan antara 8-12 persen dari take home pay.

"Program pensiunan diutamakan ke pekerja formal yang kurang lebih saat ini ada 40 juta, karena iurannya akan dibayarkan pemberi kerja," kata dia lagi.

Elvyn menaksir, pensiun yang bakal diterima peserta program jaminan pensiun mencapai 40 hingga 50 persen dari upah terakhir. Pekerja yang mendapat manfaat ini, adalah dia yang menjadi peserta program jaminan pensiun minimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com