Untuk mengamankan pasokan tersebut, Bulog dapat melakukannya dengan membeli gula petani lokal, kerjasama dengan perusahaan rafinasi atau impor langsung.
Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, surat penugasan bulog untuk menguasai pasokan sebanyak 350.000 ton tersebut sudah diberikan. "Bulog dipersilahkan lakukan (pengadaan gula) yang paling efisien," kata Bachrul, Jumat (17/1/2014).
Adapun alasan penugasan kepada Bulog untuk menguasai pasokan tersebut antara lain kebutuhan gula konsumsi sampai musim giling perdana tahun 2014 mengalami kekurangan mencapai 122.000 ton. Selain itu, musim giling yang mundur satu bulan mengakibatkan perlunya tambahan pasokan sekitar 220.000 ton.
Sekedar gambaran, biasanya masa giling perdana tebu di pabrik gula (PG) dalam negeri berlangsung pada bulan Mei, namun tahun ini diproyeksi mundur menjadi bulan Juni. "Sehingga kekurangan sampai Mei ditambah dengan mundurnya masa giling sehingga diberikan 350.000 ton," kata Bachrul.
Soemitro Samadikoen Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengharapkan agar dalam pengadaan gula tersebut Bulog melakukan pembelian dari produksi petani lokal. Hal tersebut perlu dilakukan karena petani khawatir bila Bulog impor akan menekan harga gula lokal. (Handoyo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.