Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Ditugasi Mengamankan Stok Gula 350.000 Ton

Kompas.com - 17/01/2014, 17:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Bulog diberikan tugas sebagai stabilisasi harga gula. Dalam upaya tersebut, bulog diberikan kebebasan untuk menguasai stok sebanyak 350.000 ton pada tahun 2014 ini.

Untuk mengamankan pasokan tersebut, Bulog dapat melakukannya dengan membeli gula petani lokal, kerjasama dengan perusahaan rafinasi atau impor langsung.

Bachrul Chairi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengatakan, surat penugasan bulog untuk menguasai pasokan sebanyak 350.000 ton tersebut sudah diberikan. "Bulog dipersilahkan lakukan (pengadaan gula) yang paling efisien," kata Bachrul, Jumat (17/1/2014).

Adapun alasan penugasan kepada Bulog untuk menguasai pasokan tersebut antara lain kebutuhan gula konsumsi sampai musim giling perdana tahun 2014 mengalami kekurangan mencapai 122.000 ton. Selain itu, musim giling yang mundur satu bulan mengakibatkan perlunya tambahan pasokan sekitar 220.000 ton.

Sekedar gambaran, biasanya masa giling perdana tebu di pabrik gula (PG) dalam negeri berlangsung pada bulan Mei, namun tahun ini diproyeksi mundur menjadi bulan Juni. "Sehingga kekurangan sampai Mei ditambah dengan mundurnya masa giling sehingga diberikan 350.000 ton," kata Bachrul.

Soemitro Samadikoen Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengharapkan agar dalam pengadaan gula tersebut Bulog melakukan pembelian dari produksi petani lokal. Hal tersebut perlu dilakukan karena petani khawatir bila Bulog impor akan menekan harga gula lokal. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com