"Jadi kita buat roadmap bagaimana Taspen 2029 nanti. Apakah melebur, tapi yang ditekankan jangan meleburnya. Ada juga opsi berdiri sendiri. Itu malah lebih kuat," ungkapnya di kantor pusat Taspen, Jakarta (24/1/2014).
Menurut Iqbal, produk dan segmen yang berbeda dari Jamsostek menjadi alasan kuat bagi Taspen untuk tidak melebur menjadi satu bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini Taspen melayani dua program yakni jaminan pensiun bagi pegawai negeri, serta tunjangan hari tua (THT). Sementara itu, Jamsostek bersegmen pekerja non PNS.
"Fungsi Taspen kan masih kita susun roadmap-nya, bagaimana bentuk badan hukumnya pada 2029 nanti. Sejauh ini belum ada persinggungan, paska beroperasi BPJS Ketenagakerjaan," kata dia lagi.
Untuk diketahui, saat ini Taspen memiliki sekitar 6,7 juta nasabah, yang terdiri dari 2,4 juta nasabah program jaminan pensiun, dan 4,5 juta peserta program THT. Total aset Taspen per 31 Desember 2013 (unaudited) mencapai Rp 136,2 triliun, naik 4,52 persen dari 2012. Sedangkan dana investasi 2013 sekitar Rp 102,8 triliun, atau naik 3,85 persen.
Sebelumnya, PT Jamsostek, PT Taspen, serta PT Asabri rencananya bakal dilebur menjadi satu dalam BPJS Ketenagakerjaan. Sejauh ini, persiapan lebih matang dilakukan oleh PT Jamsostek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.