Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin: Pajak Kendaraan Bermotor Harus Dinaikkan

Kompas.com - 28/01/2014, 09:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto menyadari laju pertumbuhan industri otomotif lebih cepat dibanding dengan pembangunan infrastruktur jalan.

Oleh sebab itu, ia mengakui perlu ada kebijakan khusus untuk industri otomotif. Menurutnya, pengenaan pajak yang lebih tinggi untuk penjualan baru kendaraan bermotor sedikit banyak efektif menekan bertambahnya motor dan mobil di jalanan.

"Mungkin mereka (pengusaha otomotif) akan protes. Tapi kalau mereka berfikir panjang, pasti mereka setuju," ujar Suryo ditemui usai diskusi di Menara Kadin, Senin (27/1/2014).

"Sekarang apa gunanya Anda bikin mobil-mobil, kalau enggak ada jalannya," sambung Suryo.

Ia mengatakan, pengenaan tambahan pajak 10 persen untuk kendaraan bermotor akan sangat membantu mengurangi kemacetan. Di samping itu, ia mengusulkan agar pajak dari kendaraan bermotor itu digunakan untuk membangun jalan-jalan.

Suryo memperhitungkan, jika setiap tahun ada 1,2 juta unit mobil terjual, dan 10 juta sepeda motor, maka pajak yang dihasilkan sekira Rp 40 triliun. "Nah, itu sudah bisa buat kita membangun 400 km jalan," sambungnya.

Kemacetan jalan praktis berpengaruh terhadap tingginya biaya logistik. Oleh karenanya, selain mendukung pajak kendaraan bermotor yang lebih tinggi lagi, ia pun berharap pemerintah terus menambah transportasi publik.

"Enggak ada gunanya kita bawa mobil, kalau keluar aja enggak bisa. Great lock. Tahu enggak? Macet, cet, cet, cet, cet-nya 10 kali," kelakarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com