Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Merpati Ditenggat Bayar Gaji Karyawan pada 31 Januari

Kompas.com - 28/01/2014, 15:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga bulan tak terima gaji, karyawan Merpati terus beraksi dan melaporkan kondisi ke sejumlah komisi di DPR.

Ketua Forum Pegawai Merpati (FPM) Sudiyarto, mengatakan FPM telah melayangkan surat kepada Komisi VI, XI, dan V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait kinerja PT Merpati Nusantara Airlines.

Hari ini Selasa (28/1/2014), ia dipanggil salah seorang anggota Komisi III DPR RI, terkait dengan gaji karyawan Merpati tiga bulan belakangan, sejak November 2013 hingga Januari 2014.

"Sejak November, Desember, sampai Januari, gaji karyawan tidak diberikan," kata dia kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Setiap bulan, Merpati harus merogoh sekira Rp 21 miliar, untuk membayar 1.651 orang karyawan. Lantaran, tak kunjung digaji selama 3 bulan itu lah, pada Sabtu (25/1/2014) air crew berencana mogok.

"Namun, manajemen sudah mengantisipasi dengan meniadakan penerbangan," lanjut Sudiyarto.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika sampai tanggal 31 Januari 2014 manajemen tak juga memberikan hak normatif karyawan, maka mereka akan kembali melakukan aksi mogok pada 1 Februari 2014.

"Dan sebelumnya sudah ada edaran dari perusahaan bahwa tidak bisa membayar gaji November-Januari akan dibayarkan Februari. Jadi, ya kita yakin tidak akan dibayarkan 31 Januari 2014," jelasnya.

Terakhir ia menjelaskan, adapun karyawan yang mogok adalah air crew. Sementara, karyawan yang ada di darat tak ikut serta. "Cukup dengan kami tidak mau terbang, penumpang tidak terlayani," ujar pramugara Merpati itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com