Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Bea Keluar Mineral Agar Smelter Dibangun di Indonesia

Kompas.com - 30/01/2014, 11:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan, selama ini terdapat kekhawatiran tentang bea keluar bagi ekspor mineral. Ia menegaskan, penetapan pajak tersebut sama sekali bukan untuk meraup keuntungan.

Chatib menyatakan, Indonesia tidak boleh lagi hanya bergantung kepada sumber daya alam mentah dan buruh murah. Bila harga energi dan komoditas mengalami penurunan, maka pendapatan Indonesia pun akan terganggu karena selama ini masih bergantung pada ekspor berupa komoditas dan energi.

"Ada kekhawatiran mengenai pajak bea keluar ekspor untuk mineral. Saya ingin katakan bahwa tujuan itu bukan untuk revenue collection. Kalau memang inginnya begitu (revenue collection), sumbernya dari pajak. Tapi ini bea keluar tujuannya bahwa smelter harus dibangun di Indonesia. Value added dibangun di Indonesia," kata Chatib di Hotel Dharmawangsa, Kamis (30/1/2014).

Penetapan bea tersebut merupakan instrumen fiskal untuk memaksa pengusaha agar membangun smelter di Indonesia. Chatib mengatakan selama ini tidak terlihat ada dorongan untuk membagun smelter.

"Dalam 5 tahun undang-undang dibuat tidak ada tekanan untuk membangun smelter disini. Jadi kita tidak boleh mengulangi kesalahan yanag sama," ujar dia.

Chatib mengatakan pihak Kementerian Keuangan juga tengah menyiapkan insentif lainnya. "Kami sudah menyiapkan jika R&D (research and development/riset dan perkembangan) dan training dibuat di Indonesia," katanya.

Seperti diberitakan, ekspor mineral olahan akan dikenakan bea keluar progresif sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah dipersiapkan. PMK itu mengacu pada ketentuan dari Peraturan Menteri ESDM yang mengatur tentang batasan kadar pengolahan dan pemurnian mineral itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com