Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Alhamdulillah Asian Agri Akan Membayar

Kompas.com - 30/01/2014, 12:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rachamny mengapresiasi hasil kerja Kejaksaan Agung, dan tim yang menangani kasus pengemplangan pajak Asian Agri Group (AAG). Sehingga, pada akhirnya grup perusahaan milik Soekanto Tanoto itu menyanggupi untuk membayar denda pidana sebesar Rp 2,5 triliun, meskipun harus mencicil.

"Kami sampaikan apresiasi pada Kejaksaan Agung yang telah berhasil meyakinkan Asian Agri untuk memenuhi kewajibannya untuk membayar sanksi pidana," kata Fuad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk kekurangan pembayaran denda pidana, pihak Asian Agri telah membuat skim cicilan Rp 200 miliar per bulan, dan akan berakhir Oktober 2014. Untuk ini, Fuad yakin Asian Agri akan memenuhi cicilan. Fuad menambahkan, dengan dieksekusinya putusan Mahkamah Agung, ini menunjukkan bahwa penegakkan hukum di Indonesia dilakukan secara serius dan efektif.

"Persiapan penyitaan aset, kita melakukan identifikasi asetnya di mana, bersama BPN, PPATK, semua. Jadi ini memang serius, Jaksa Agung dan seluruh pemerintah. Melihat itu, Alhamdulillah Asian Agri akan membayar," kata Fuad.

Sementara itu, untuk utang pajak pokok yang sebesar Rp 1,9 triliun, Fuad menambahkan Asian Agri telah membayar separuhnya. Asian Agri, lanjut dia, akan melunasi utang pajak pokok mereka setelah ada putusan dari pengadilan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com