Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Diminta Cepat Murnikan Mineral

Kompas.com - 03/02/2014, 07:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport diminta segera membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral di Indonesia dan menghindari pemutusan hubungan kerja. Hal ini seiring penerapan pelarangan ekspor mineral mentah per 12 Januari 2014.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyampaikan hal itu, dalam keterangan pers, seusai bertemu dengan delegasi PT Freeport Indonesia (PT FI) yang dipimpin CEO Freeport McMoran Copper and Gold Inc Richard C Adkerson, pekan lalu, di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Jero Wacik menjelaskan kepada delegasi PT Freeport Indonesia mengenai tujuan dan semangat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara serta turunannya.

Aturan itu mengamanahkan pelarangan ekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014.

”Harus ada nilai tambah, ada lapangan kerja tambahan, harganya pun akan naik 50 kali setelah mineral diolah,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar menjelaskan, dalam pertemuan itu, pimpinan Freeport mempertanyakan mengenai pemberlakuan kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah, termasuk pengenaan bea keluar.

”Peluang kerja sama harus terus dilakukan Freeport untuk pemurnian mineral. Yang jelas, mereka tetap akan bekerja sama dengan kita, tetap akan ada di Indonesia,” ujarnya.
Mulai beroperasi

Jero Wacik menjelaskan, saat ini ada 66 pabrik pengolahan yang sedang dibangun, dan 25 pabrik sudah hampir jadi.

Secara bertahap, pabrik-pabrik pengolahan itu akan jadi mulai beroperasi sehingga pada pertengahan tahun 2015 perusahaan pertambangan skala kecil dapat kembali menambang, lalu hasilnya dijual ke pabrik pengolahan di dalam negeri.

Meski ada pelarangan ekspor mineral mentah, pemerintah mengklaim tidak ada pemutusan hubungan kerja besar-besaran pada Januari lalu.

”Tidak boleh ada kebijakan yang kontraproduktif dan menciptakan pengangguran baru,” kata Jero Wacik.

Di tengah perdebatan masalah tersebut, sejumlah perusahaan terus membangun unit pengolah mineral. Meski berbiaya mahal, pembangunan unit pengolah sebenarnya bisa menguntungkan karena bisa digunakan untuk mengolah mineral lain dari perusahaan yang menggunakan jasa perusahaan tersebut. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com