Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi Rupiah Dinilai Belum Waktunya

Kompas.com - 03/02/2014, 19:16 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan redenominasi rupiah alias penyederhanaan pecahan dinilai belum waktunya, karena pertimbangan sejumlah faktor, salah satunya adalah faktor ekonomi.

Berbagai masalah yang terjadi dalam perekonomian domestik menjadi hambatan kebijakan tersebut. Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto mengatakan saat ini sebaiknya kebijakan redenominasi rupiah ditunda dulu. Ini lantaran beberapa persyaratan dari sisi ekonomi untuk mendukung kebijakan tersebut masih belum dapat dipenuhi.

"Saya kira wacana redenominasi rupiah sebaiknya dipending dulu, mengingat perkembangan ekonomi RI masih belum stabil. Ditandai oleh inflasi yang tinggi, pertumbuhan ekonomi yang melamban dan rasio defisit transaksi berjalan yang tinggi," kata Ryan saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2014).

Lebih lanjut Ryan menjelaskan ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk melaksanakan kebijakan redenominasi rupiah. Ketiga syarat ini harus diperhatikan pemerintah.

"Pertama, fundamental ekonomi stabil dan kuat. Kedua, inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi tinggi. Dan ketiga, didukung stabilitas politiknyang kuat. Jadi, tidak usah buru-buru melakukan redenominasi rupiah ketika syarat utamanya tadi belum bisa dipenuhi," ujar dia.

Menurutnya, redenominasi rupiah pada dasarnya tidak tergantung kepada kondisi pasca-pemilihan umum maupun saat kabinet baru sudah terbentuk. Yang terpenting, kata Ryan, ketiga syarat utama tersebut telah terpenuhi terlebih dahulu.

"Tidak tergantung pada kabinet baru atau kabinet apapun. Yang penting syarat utamanya tadi bisa dipenuhi dulu. Intinya, jangan memaksakan redenominasi kalau syaratnya belum bisa dipenuhi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com