Managing Director Bank Standard Chartered Indonesia Fauzi Ichsan memandang kebijakan redenominasi rupiah masih menunggu setelah pemerintahan baru pasca pemilu terbentuk. Isu politisasi menjadi hal yang dipertimbangkannya.
"Kelihatannya menunggu setelah pemerintahan baru terbentuk. Kalau misalnya dipaksakan untuk direalisasikan sebelum pemerintahan baru terbentuk atau di saat proses pemilu dikhawatirkan bisa dipolitisasi," kata Fauzi di Jakarta, Senin (2/3/2014).
Meskipun kebijakan tersebut masih harus ditunda, namun proses sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan sejak saat ini. Sosialisasi dapat berupa pengertian bahwa redenominasi hanya simplifikasi belaka dan bukan pengguntingan nilai uang (sanering) serta bukan devaluasi.
"Jadi misalnya yang tadinya 1 dollar AS sama dengan Rp 12.000. Dengan redenominasi 1 dollar AS misalnya menjadi Rp 1.200 misalnya," ujar dia.
Dilihat dari sisi ekonomi, redenominasi mata uang berkaitan dengan stabilitas mata uang. Kebijakan redenominasi dapat dilakukan apabila rupiah berada dalam kondisi yang baik.
"Redenominasi idealnya diberlakukan sewaktu kurs dollar AS atas rupiah stabil atau rupiahnya menguat. Karena kalau misalnya dilakukan sewaktu rupiab dalam tekanan atau rupiah melemah bisa memicu kepanikan," kata Fauzi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.