Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bayar Utang, BRI Pailitkan Mitra Sutra

Kompas.com - 04/02/2014, 10:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan perjanjian perdamaian antara PT Mitra Supra dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Pasalnya, Mitra Supra dinilai gagal memenuhi janjinya melunasi utangnya senilai Rp 96,6 miliar. Sejatinya, BRI ingin sengketa ini berakhir damai dan Mitra Sutra memenuhi kewajibannya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014). Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango bilang, Mitra Supra lalai melaksanakan perjanjian perdamaian tertanggal 15 Juli 2013 yang disahkan putusan PN Niaga Jakarta Pusat.

"Mengadili mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian antara Mitra Supra dengan krediturnya," ujar Nawawi.

Dengan demikian, majelis hakim memutuskan, Mitra Supra dinyatakan pailit. Majelis menunjuk hakim Akhmad Rosidin sebagai hakim pengawas pailit dan menunjuk Albert Jen Harris Marbun selaku kurator dalam proses kepailitan.

Investor Mitra Supra Purbo Kuncoro Direktur PT Perdana Sawit Sukses mengatakan keputusan hakim tersebut merupakan yang terbaik. "Jadi kalau tidak mampu kenapa dipaksakan," ujarnya usai sidang.

Ia mengatakan, sebagai investor ia tidak lagi bisa lagi menutupi utang Mitra Supra. Alasannya, dari aset yang ada sekarang, Purbo bilang, nilainya berkisar Rp 40 miliar. Bahkan ia mengatakan sudah beberapa kali  aset itu dilelang, seharga Rp 40 miliar dan belum ada yang berminat.

Sementara itu, kuasa hukum BRI Swandy Halim  mengatakan, seharusnya yang terbaik itu, Mitra Supra memenuhi perjanjian perdamaian yang sudah disepakati sebelumnya.

Perdamaian merupakan harapan dari BRI atas kasus ini. "Tapi karena tidak bisa memenuhi perjanjian perdamaian, maka kondisinya ya harus seperti ini (pailit)," ujarnya.

Perkara ini bermula ketika BRI memberikan fasilitas kredit kepada debitor pada 2006.  Fasilitas kredit pertama berupa kredit investasi senilai Rp 59,8 miliar. Sementara, pinjaman yang kedua adalah kredit investasi interest during construction sebesar Rp 2 miliar.

Keduanya tertuang dalam akta perjanjian kredit nomor 14 tertanggal 27 Februari 2006 jo adendum perjanjian kredit investasi 7 November 2006 jo akta adendum II perjanjian kredit investasi 21 April 2008.

Namun, BRI mengklaim debitor tidak melaksanakan kewajibannya melunasi pinjaman yang diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kreditor lantas melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada Mitra Supra, tapi tidak dibalas dengan respons yang diharapkan. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com