Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bayar Utang, BRI Pailitkan Mitra Sutra

Kompas.com - 04/02/2014, 10:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan perjanjian perdamaian antara PT Mitra Supra dengan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Pasalnya, Mitra Supra dinilai gagal memenuhi janjinya melunasi utangnya senilai Rp 96,6 miliar. Sejatinya, BRI ingin sengketa ini berakhir damai dan Mitra Sutra memenuhi kewajibannya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (3/2/2014). Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango bilang, Mitra Supra lalai melaksanakan perjanjian perdamaian tertanggal 15 Juli 2013 yang disahkan putusan PN Niaga Jakarta Pusat.

"Mengadili mengabulkan permohonan pembatalan perjanjian perdamaian antara Mitra Supra dengan krediturnya," ujar Nawawi.

Dengan demikian, majelis hakim memutuskan, Mitra Supra dinyatakan pailit. Majelis menunjuk hakim Akhmad Rosidin sebagai hakim pengawas pailit dan menunjuk Albert Jen Harris Marbun selaku kurator dalam proses kepailitan.

Investor Mitra Supra Purbo Kuncoro Direktur PT Perdana Sawit Sukses mengatakan keputusan hakim tersebut merupakan yang terbaik. "Jadi kalau tidak mampu kenapa dipaksakan," ujarnya usai sidang.

Ia mengatakan, sebagai investor ia tidak lagi bisa lagi menutupi utang Mitra Supra. Alasannya, dari aset yang ada sekarang, Purbo bilang, nilainya berkisar Rp 40 miliar. Bahkan ia mengatakan sudah beberapa kali  aset itu dilelang, seharga Rp 40 miliar dan belum ada yang berminat.

Sementara itu, kuasa hukum BRI Swandy Halim  mengatakan, seharusnya yang terbaik itu, Mitra Supra memenuhi perjanjian perdamaian yang sudah disepakati sebelumnya.

Perdamaian merupakan harapan dari BRI atas kasus ini. "Tapi karena tidak bisa memenuhi perjanjian perdamaian, maka kondisinya ya harus seperti ini (pailit)," ujarnya.

Perkara ini bermula ketika BRI memberikan fasilitas kredit kepada debitor pada 2006.  Fasilitas kredit pertama berupa kredit investasi senilai Rp 59,8 miliar. Sementara, pinjaman yang kedua adalah kredit investasi interest during construction sebesar Rp 2 miliar.

Keduanya tertuang dalam akta perjanjian kredit nomor 14 tertanggal 27 Februari 2006 jo adendum perjanjian kredit investasi 7 November 2006 jo akta adendum II perjanjian kredit investasi 21 April 2008.

Namun, BRI mengklaim debitor tidak melaksanakan kewajibannya melunasi pinjaman yang diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Kreditor lantas melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada Mitra Supra, tapi tidak dibalas dengan respons yang diharapkan. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com