Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI Minta Presiden Tunjuk PLT untuk Pengganti Gita

Kompas.com - 04/02/2014, 11:46 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Airlangga Hartanto meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk pelaksana tugas (PLT) pengganti Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan. Menurut Airlangga, penunjukkan PLT akan lebih efektif mengingat sisa waktu jabatan Menteri Perdagangan hanya tersisa sekitar delapan bulan.

Airlangga mengungkapkan, PLT yang ditunjuk Presiden SBY dapat berasal dari internal Kementerian Perdagangan. Yang pasti, kata dia, harus memiliki kemampuan menjadi Menteri Perdagangan.

"Sebaiknya tunjuk PLT saja dari menteri sektor ekonomi atau kalau mau mengangkat yang pernah menjadi wakil menteri di sektor perdagangan," kata Airlangga, saat dihubungi, Selasa (4/2/2014).

Seperti diberitakan, Gita Wirjawan resmi mundur dari Menteri Perdagangan mulai 31 Januari 2014. Sebelum mendapat persetujuan Presiden SBY, Gita telah mengajukan pengunduran diri sebanyak tiga kali. Namun, dua permohonannya selalu ditolak, dan baru pada permohonan ketiga, Presiden SBY akhirnya membalas dan merestuinya.

Pada Rabu (29/1/2014), Gita mengaku menerima jawaban Presiden yang mempersilakannya mundur dari Kabinet Indonesia Bersatu II. Gita menjelaskan, alasannya mundur karena ingin fokus menjalani Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Dia juga mengaku tak ingin terbentur dengan konflik kepentingan jika harus menjalani konvensi, tetapi tetap menjadi seorang menteri.

Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, Presiden akan menunjuk pengganti definitif Gita dalam waktu dekat. Saat ini, Kepala Negara masih mendiskusikan hal tersebut dengan Wakil Presiden Boediono. Sudi menegaskan, Gita masih bertugas sebagai Menteri Perdagangan sampai Prediden SBY menunjuk pengganti yang definitif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com