Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Merpati Kerja 2 Minggu dalam Sebulan

Kompas.com - 04/02/2014, 16:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) tetap bekerja seperti hari-hari biasanya selama belum menerima gaji. Bedanya, mereka bekerja dengan sistem bergilir satu minggu bekerja dan satu minggu libur.

"Kami tetap beraktivitas. Kami jadwal bergilir. Satu minggu kerja, satu minggu off, semua level," kata Juru Bicara MNA di kantor Merpati, Riswanto, Jakarta, Selasa (4/2/2014).

Dia memaparkan, level direksi tetap masuk kerja setiap hari. Sementara itu, dari tingkat pejabat struktural ke bawah, jam kerjanya akan digilir seperti karyawan lainnya. Meski hanya efektif bekerja dua minggu dalam sebulan, para karyawan Merpati nantinya tetap akan digaji penuh sebulan. Cara ini, kata Riswanto, akan meringankan beban karyawan pergi ke kantor.

"Kami memahami para karyawan diberi giliran. Kalau berangkat, kerja 1 minggu, 1 minggu off. Ini meringankan beban karyawan pergi ke kantor," ujar Riswanto.

Sementara itu, ditemui di ruangannya, Sekjen Forum Pegawai Merpati (FPM) Ery Wardhana mengatakan, karyawan Merpati juga akan menimbang jika akan mengundurkan diri, meski tahu kondisi Merpati sedang sekarat.

"Tapi, mungkin pilot atau pramugari ada yang mengundurkan diri karena mereka yang punya license dan bisa langsung diserap. Tapi, kalau karyawan, mikir-mikir dia," ujarnya.

Ia menjelaskan, jika karyawan mengundurkan diri, mereka hanya menerima pesangon sebanyak tiga kali gaji. Sementara jika dipecat, sesuai dengan UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, karyawan yang bersangkutan bisa memperoleh pesangon hingga maksimal 60 kali gaji, tergantung masa kerja. "Mungkin itu juga yang jadi pertimbangan, mereka bertahan," pungkas Ery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com