Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tambang Keberatan Aturan Bea Keluar

Kompas.com - 06/02/2014, 11:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha tambang menilai penetapan bea keluar (BK) mineral tambang progresif sebesar mulai 20 atau 25 persen hingga 60 persen pada 2016 sangat memberatkan dan merugikan pelaku usaha.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi Mineral Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Didie W. Soewondho menuturkan, besaran BK tersebut melebihi profit margin perusahaan dengan sejumlah beban formal dan nonformal.

"Sangat disayangkan menurut hemat kami, penetapan besaran BK tersebut tidak memperhatikan struktur biaya dalam proses pengolahan. Sehingga, mengakibatkan operasi tambang berhenti total," terang Didie dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2014).

Dampak dari BK yang begitu besar, akan menyebabkan operasional perusahaan terhenti. Ini dapat menimbulkan masalah seperti pemutusan hubungan kerja, yang diikuti masalah sosial baru.

Kadin memaparkan, implikasinya antara lain, penurunan drastis penerimaan Negara dan Daerah, memburuknya neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah, kerugian perusahaan, dan terjadinya default claim dan demurrage.

Atas dasar kemungkinan implikasi tersebut, Kadin meminta pemerintah untuk melakukan penyempurnaan konsep batas minimum ekspor, yang telah diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2014 serta Peratusan Menteri ESDM No.1 tahun 2014.

"Kepada Presiden RI kami mohon perhatian dan dukungan yang sangat besar, agar pembangunan fasilitas smelter di Indonesia khususnya yang dibangun oleh pemegang IUP baik pengusaha nasional maupun BUMN dapat segera terwujud, dengan menyelaraskan peraturan peraturan turunannya agar tidak bernada sumbang. Semoga akan tercatat dalam sejarah, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pembangun industri mineral di Indonesia," ucap Didie.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan BK ini sebagai instrumen untuk memonitor komitmen perusahaan tambang dalam membangun pabrik pemurnian bijih mineral (smelter).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com